Disahkannya Perda Tarif Layanan Kesehatan Kelas III tidak terlalu dipersoalkan oleh masyakat. Asalkan, layanan yang diberikan juga ditingkatkan pihak RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Warga Desa CimandaÂla, Kecamatan SuÂkaraja, Asmin (47) misalnya, ia meÂminta pemerintah jangan hanya ingin menyamaratakan tarif layanan kelas III dengan daerah lainnya, namun harus dibarengi denÂgan pelayanan yang juga meningkat.
“Jujur saja, saya tidak keberatan. Tapi pelayanannya juga ditingkatÂkan dong. Kan selama ini banyak yang menilai kalau rumah sakit milik pemerintah itu pelayanannya kurang memuaskan,†kata Asmin ditemui usai mengantar anaknya berobat di RSUD Cibinong, Selasa (29/12/2015).
Pria yang sehari-hari bekerja seÂbagai tukang bangunan ini menamÂbahkan, rumah sakit juga jangan menganggap remeh pasien BPJS.
“Rumah sakit swasta aja siap kok menampung pasien BPJS. Apalagi, naikknya harga kan supaya masyaraÂkat ikutan BPJS,†kata dia yang sudah memiliki BPJS Kesehatan.
Wakil Direktur Layanan KesehatÂan RSUD Cibinong, dr Dini Susanti pun tidak menampik jika masyarakat kerap menilai rumah sakit pemerinÂtah tidak memuaskan pelayanannya. Maka itu, perda ini dimaksudkan unÂtuk meningkatkan pelayanan juga.
“Kan ini langsung dari pemerinÂtah pusat yah. Yang mengatur juga Peraturan Menteri Kesehatan. Jadi tiÂdak mungkin, layanan begitu-begitu saja tapi harganya naik. Kami juga akui masyarakat banyak menilai kalau pelayanan rumah sakit swasta lebih baik daripada RSUD,†ujar dr Dini.
Peningkatan pelayanan, kata dia, meliputi sarana prasarana, alat yang digunakan dan para dokter-dokternya ditingkat. “Jadi, pelayanan di RSUD maupun swasta lebih bisa seimbang atau bahkan lebih baik,†tandasnya.
Ia menambahkan, perda ini baru diterapkan mulai Januari 2016 sembari terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak kaget mengetahui tarif naik.
“Belum kok. Mungkin awal-awal Januari, kan perdanya juga baru disahkan dan sekarang masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat. Sosialisasi juga masih terus kami lakukan kok kepada maÂsyarakat supaya tidak kaget kalau tarÂiff naik,†pungkasnya. (*)