BOGOR, TODAY – Dinas Pen­gelolaan Keungan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor menyarankan PT Sayaga Wisata menggunakan lahan milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di Ja­lan Tegar Beriman, tepatnya samping kantor Badan Per­tanahan Negara (BPN) seluas 4.800 meter persegi untuk mendirikan hotel.

Kepala Bidang Aset pada DPKBD, Iman W Budiana men­gatakan, lahan yang paling memungkinkan jika PT Sayaga ingin mendirikan hotel di pusat pemerintahan Kabupaten Bo­gor. Namun, Disbudpar harus mengembalikan lahan tersebut ke pemda untuk dimasukkan dalam penyertaan modal Sayaga.

“Kalau memang maunya di Jalan Tegar Beriman, ya disana lahan yang paling memung­kinkan. Tapi Disbudpar harus mengembalikan dulu ke pem­da, supaya kami proses dan bisa dimasukkan sebagai ba­gian penyertaan modal,” kata Iman, Senin (30/11/2015).

Namun, kata Iman, hal itu belum tentu akan terjadi dan harus melewati proses pan­jang. Menurutnya, terlalu dini jika membicarakan lokasi ka­rena Badan Usaha Milik Dae­rah (BUMD) itu baru akan ber­operasi pada 2016 dan belum tentu pembangunan hotel jadi prioritas terdepan.

“Baru dilaksanakan saja pada 2016 kok sudah ‘riweuh’ soal lokasinya. Kan semua rencana bisnis mereka, yang menentukan itu pemda selaku pemegang saham dan belum ada pembicaraan soal lokasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Terpisah, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Rahmat Suja­na pun enggan membicarakan soal lokasi. Namun, komisari PT Sayaga Wisata ini memas­tikan jika hotel tetap masuk dalam rencana bisnis meski tidak dalam waktu dekat.

“Kita lihat dulu nanti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jadinya seperti apa. Soal lahan mah, belum tentu di Ja­lan Tegar Beriman. Masih ada kemungkinan di area Stadion Pakansari, karena disana seper­tinya lebih strategis,” kata dia.

Pemkab Bogor sendiri han­ya mengucurkan modal usaha sebesar Rp75 miliar yang bisa digunakan pada 2016 menda­tang. Hal itu setelah dewan mensahkan Raperda Peny­ertaan Modal menjadi Perda dalam Sidang Paripurna di Gedung Serbaguna II Sekretar­iat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (26/11/2015).

Selaku pemegang saham, Bupati Bogor, Nurhayanti men­gungkapkan, dengan besaran Rp 75 miliar, PT Sayaga harus melakukan kajian ulang dalam rencana bisnis kedepan. Men­urutnya, dengan modal terse­but, sangat kecil kemungkinan untuk mendirikan sebuah ho­tel berbintang.

“Banyak masukan dari se­jumlah fraksi. Seperti harus sejalan dengan RPJMD dan melalui kajian yang jauh lebih komprehensif dalam rencana bisnis mereka. Jadi kemung­kinan bakal ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lagi nanti,” kata Nurhayanti.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini menambahkan, penyertaan modal ini dibagi dalam dua termin, yakni 70 persen pada tahun 2016 dan 30 persen sisanya tahun 2017. Yanti pun tidak menampik jika bakal ada penambahan modal.

Sebelumnya, sempat mun­cul jika Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal bakal menam­bah penyertaan modal hingga mencapai Rp 123 miliar. Karena mereka menginginkan PT Saya­ga mendirikan hotel bintang tiga yang notabene tidak akan cukup dengan uang Rp 75 miliar.

“Ya kan pada akhirnya yang menentukan pemegang saham. Jadi, uang itu mau di­gunakan untuk apa itu terser­ah jajaran eksekutif,” kata Ket­ua Pansus Penyertaan Modal, Yuyud Wahyudin.

Sementara Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Safrudin Ju­fri mengatakan, RUPS digelar segera setelah disahkan Perda Penyertaan modal ini. Menu­rutnya, PT Sayaga Wisata tidak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak ketiga.

“RUPS untuk menentu­kan beberapa wacana bisnis lain di luar hotel. Karena saat ini tidak mungkin hotel seper­tinya. Kalaupun membangun hotel, kami maunya ya bintang tiga. Pandangan fraksi-fraksi di DPRD juga musti diakomodir sebagai masukan untuk kami,” ujarnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================