BOGOR, TODAYÂ – Dinas PenÂgelolaan Keungan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor menyarankan PT Sayaga Wisata menggunakan lahan milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di JaÂlan Tegar Beriman, tepatnya samping kantor Badan PerÂtanahan Negara (BPN) seluas 4.800 meter persegi untuk mendirikan hotel.
Kepala Bidang Aset pada DPKBD, Iman W Budiana menÂgatakan, lahan yang paling memungkinkan jika PT Sayaga ingin mendirikan hotel di pusat pemerintahan Kabupaten BoÂgor. Namun, Disbudpar harus mengembalikan lahan tersebut ke pemda untuk dimasukkan dalam penyertaan modal Sayaga.
“Kalau memang maunya di Jalan Tegar Beriman, ya disana lahan yang paling memungÂkinkan. Tapi Disbudpar harus mengembalikan dulu ke pemÂda, supaya kami proses dan bisa dimasukkan sebagai baÂgian penyertaan modal,†kata Iman, Senin (30/11/2015).
Namun, kata Iman, hal itu belum tentu akan terjadi dan harus melewati proses panÂjang. Menurutnya, terlalu dini jika membicarakan lokasi kaÂrena Badan Usaha Milik DaeÂrah (BUMD) itu baru akan berÂoperasi pada 2016 dan belum tentu pembangunan hotel jadi prioritas terdepan.
“Baru dilaksanakan saja pada 2016 kok sudah ‘riweuh’ soal lokasinya. Kan semua rencana bisnis mereka, yang menentukan itu pemda selaku pemegang saham dan belum ada pembicaraan soal lokasi,†tambahnya.
Terpisah, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Rahmat SujaÂna pun enggan membicarakan soal lokasi. Namun, komisari PT Sayaga Wisata ini memasÂtikan jika hotel tetap masuk dalam rencana bisnis meski tidak dalam waktu dekat.
“Kita lihat dulu nanti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jadinya seperti apa. Soal lahan mah, belum tentu di JaÂlan Tegar Beriman. Masih ada kemungkinan di area Stadion Pakansari, karena disana seperÂtinya lebih strategis,†kata dia.
Pemkab Bogor sendiri hanÂya mengucurkan modal usaha sebesar Rp75 miliar yang bisa digunakan pada 2016 mendaÂtang. Hal itu setelah dewan mensahkan Raperda PenyÂertaan Modal menjadi Perda dalam Sidang Paripurna di Gedung Serbaguna II SekretarÂiat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (26/11/2015).
Selaku pemegang saham, Bupati Bogor, Nurhayanti menÂgungkapkan, dengan besaran Rp 75 miliar, PT Sayaga harus melakukan kajian ulang dalam rencana bisnis kedepan. MenÂurutnya, dengan modal terseÂbut, sangat kecil kemungkinan untuk mendirikan sebuah hoÂtel berbintang.
“Banyak masukan dari seÂjumlah fraksi. Seperti harus sejalan dengan RPJMD dan melalui kajian yang jauh lebih komprehensif dalam rencana bisnis mereka. Jadi kemungÂkinan bakal ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lagi nanti,†kata Nurhayanti.
Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini menambahkan, penyertaan modal ini dibagi dalam dua termin, yakni 70 persen pada tahun 2016 dan 30 persen sisanya tahun 2017. Yanti pun tidak menampik jika bakal ada penambahan modal.
Sebelumnya, sempat munÂcul jika Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal bakal menamÂbah penyertaan modal hingga mencapai Rp 123 miliar. Karena mereka menginginkan PT SayaÂga mendirikan hotel bintang tiga yang notabene tidak akan cukup dengan uang Rp 75 miliar.
“Ya kan pada akhirnya yang menentukan pemegang saham. Jadi, uang itu mau diÂgunakan untuk apa itu terserÂah jajaran eksekutif,†kata KetÂua Pansus Penyertaan Modal, Yuyud Wahyudin.
Sementara Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Safrudin JuÂfri mengatakan, RUPS digelar segera setelah disahkan Perda Penyertaan modal ini. MenuÂrutnya, PT Sayaga Wisata tidak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak ketiga.
“RUPS untuk menentuÂkan beberapa wacana bisnis lain di luar hotel. Karena saat ini tidak mungkin hotel seperÂtinya. Kalaupun membangun hotel, kami maunya ya bintang tiga. Pandangan fraksi-fraksi di DPRD juga musti diakomodir sebagai masukan untuk kami,†ujarnya.
(Rishad Noviansyah)