Untitled-9JAKARTA, TODAY — Kementerian Badan Usaha Milik Nega­ra (BUMN) sedang menunggu nilai saham divestasi PT Freeport Indonesia yang su­dah ditawarkan ke pemerintah. Ada be­berapa opsi pembelian yang sudah disiapkan pemerintah.

“Ada dua pilihan se­benarnya. Kita belum memustukan apakah Inalum yang akan menjadi induk usaha. Opsi lain yang juga bisa adalah new company (perusahaan baru). Kita butuh kajian yang fair dilihat dari berbagai macam aspek,” kata Deputi Bidang Konstruksi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K. Ro, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Saat ini kata dia, pemerin­tah sudah pegang 9,36% saham Freeport. Alangkah baiknya jika pemerintah melalui BUMN bisa menyerap juga 10,64% sa­ham yang dilepas Freeport ta­hun ini.

“Sekarang masih dibahas. Tentu presiden mengarah­kan bukan hanya soal itu, tapi masih ada 4 atau 5 syarat lain seperti local content, segala macam. Itu urusan pemerin­tah dengan Freeport, tapi Ibu Menteri (BUMN, Rini So­emarno) sudah mengirim surat kepada (Kementerian) ESDM menyatakan interest,” ujarnya.

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

Saat ini, Kementerian BUMN masih menunggu lampu hijau dari Kementerian ESDM. Kalau sudah diberi izin, maka tinggal maju. “Jadi sebenarnya bahwa kalau kita mau men­gambil, sebenarnya satu syarat mutlak adalah kita melakukan kajian secara independen. Tetapi bahwa berapa yang di­negosiasikan dan disepakati oleh pemerintah, itu bukan kita tapi ESDM dan Freeport,” katanya.

Terpisah, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia akan segera mengajukan harga un­tuk 10,64% saham, yang dita­warkan kepada pemerintah paling lambat Januari 2016.

“Freeport akan segera menyampaikan penawaran harga. Dia punya waktu sam­pai Januari,” kata Dirjen Min­erba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, Kamis (17/12/2015).

Saat ini, Freeport masih menghitung berbagai asumsi untuk dasar penetapan harga sahamnya. Setelah perhitun­gan selesai, Freeport akan segera mengajukan harga sa­ham yang ditawarkan kepada pemerintah. “Dia masih menghitung, asumsi-asumsi perhitungan masih diper­hitungkan dia. Setelah sele­sai akan ditawarkan kepada pemerintah sebesar 10,64% itu seharga berapa,” ucap Bam­bang.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Bambang menjelaskan, tim dari pemerintah akan segera mengevaluasi harga yang dita­warkan setelah Freeport resmi mengajukan harga. Pemer­intah pun akan melakukan negosiasi dengan Freeport untuk menentukan harga sa­ham yang wajar bagi kedua belah pihak.”Setelah Freeport menawarkan, nanti kita evalu­asi oleh tim pemerintah, lalu negosiasi dengan Freeport,” tuturnya.

Bila negosiasi sudah ram­pung dan ada kesepakatan har­ga, Menteri Keuangan (Men­keu) akan menentukan siapa dari pihak pemerintah yang mengeksekusi 10,64% saham Freeport. “Sesudah itu ESDM menyerahkan kepada Men­teri Keuangan. Menkeu yang menunjuk apakah Antam atau Inalum yang membeli,” pung­kasnya.

Seperti diketahui, ber­dasarkan amandemen Kontrak Karya PT Freeport Indonesia diwajibkan melepas 30% sa­hamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini 9,36% saham Freeport In­donesia sudah dimiliki pemer­intah. Tahun ini, Freeport menawarkan 10,64% saham kepada pemerintah sebagai ba­gian dari kesepakatan divestasi 30% saham tersebut.

(Yuska Apitya/dtkf)

============================================================
============================================================
============================================================