BOGOR, TODAY — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meÂninjau tarif dasar angkutan umum berbahan solar. Peninjauan tarif tersebut setelah pemerintah mengeÂluarkan kebijakan menurunkan harga solar dari Rp 6.900 per liter menjadi Rp 5.950 per liter pada awal tahun nanti.
“Usai operasi Natal dan Tahun baru nanti, kami akan meninjau ulang tarif angkutan berÂbahan bakar solar karena penurunannya cukup signifikan,†kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, saat meninjau StaÂsiun Gubeng, Surabaya, MinÂggu (27/12/2015).
Sementara itu, untuk angkutan umum berbaÂhan Premium, dipastikan Jonan, tidak akan ada penurunan karena harga premiÂum turunnya tidak signifikan, dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liÂter. “Lagi pula, saat sebelumnya harga premium naik, tarif angkutan umum juga tidak dinaikkan,†katanya.
Jonan hanya mengimbau, jika tarif angkutan berbahan solar disesuaikan, operator penyelenggara angkutan tetap harus meningkatkan pelayanannya.
Mantan Direktur Utama PT KAI (PerÂsero) itu mengatakan pengaturan batasan tarif akan menyasar pengusaha angkutan umum agar tidak seenaknya menaikkan tarif. Apabila ada yang melanggar, Jonan tak segan-segan memberi sanksi kepada perusahaan angkutan umum tersebut. “Kalau ada yang sampai melebihi, ya kita kenakan sanksi,†ujar dia.
“Kita lihat tarifnya perlu disesuaiÂkan apa tidak. Jika signifikan ya bisa turun, misal turunnya Rp1.000 atau Rp2.000 itu harus dilakukan penyeÂsuaian tapi berapa persennya saya tiÂdak tahu,†tuturnya.
Kendati demikian, Jonan menegasÂkan ada dua hal yang bisa menurunkan tarif, yakni koreksi harga BBM dan penÂguatan nilai tukar rupiah. Faktor kurs menjadi pertimbangan karena terkait dengan harga suku cadang yang diimÂpor. “Jika rupiah menguat, otomatis turun juga tarifnya kan, karena spare part itu banyak impor atau paling tidak secara gak langsung impor bahan bakuÂnya,†katanya.
Sayangnya, Jonan masih enggan untuk membocorkan formulasi perÂhitungan tarif baru angkutan umum. “Belum, belum ada,†kata Jonan meÂnambahkan.
Mengenai wacana penurunan tarif angkutan umum ini, Ketua Umum DeÂwan Pengurus Pusat Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, tarif anÂgkutan umum tidak bisa diturunkan meski pemerintah telah memastikan penurunan harga BBM mulai 5 Januari 2016. Besaran penurunan harga BBM teralu kecil sehingga belum bisa meÂnutupi biaya operasional. “Tarif angÂkutan umum tetap normal dan sesuai batas tarif yang sesuai aturan,†kata Adrianto, Minggu (27/12/2015).
Adrianto menjelaskan, para penÂgusaha angkutan umum sangat terÂtekan dengan membangkaknya biaya perawatan dan operasional akibat meÂlemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sepanjang tahun ini. Harga doÂlar yang semakin mahal membuat harga spare part kendaraan ikut melambung.
Sehingga, lanjut dia, harga BBM jenis premium yang turun Rp 150 per liter dan solar turun Rp 750 per liter, tidak cukup menutupi kenaikan biaya perawatan dan operasional. “Dengan kondisi saat ini, penurunan BBM ideÂalnya lebih dari 20 persen baru bisa terasa manfaatnya,†kata dia.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Kota Bogor, Muhammad Ischak, juga menegaskan, turunnya harga BBM pada 2016, tidak berpengaruh terhaÂdap tarif angkutan kota (angkot). Ia meÂnambahkan jika harga BBM menginjak di nominal Rp 6.800, baru akan berÂpengaruh terhadap tarif di Kota BoÂgor. Sampai sekarang tidak ada usulan penurunan harga tarif. “Tarif di Kota Bogor tidak akan berubah, karena harÂga suku cadang dan pengemudi tidak turun,†kata dia, saat dihubungi BOÂGOR TODAY, kemarin.
Tarif angkutan umum di Kota BoÂgor saat ini, Rp3.000, untuk umum dan Rp2.500, untuk pelajar.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)