Oleh: CHALID MUHAMMAD
Ketua Institut Hijau Indonesia

Pertemuan ini sangat penting karena diharap­kan menghasilkan ke­sepakatan dunia yang mengikat bagi semua negara untuk mencegah bencana mahadahsyat akibat peningkatan suhu bumi dan perubahan iklim.

Panel ahli perubahan iklim yang tergabung di Intergovern­mental Panel on Climate Change (IPCC) secara tegas menyatakan bahwa bencana dahsyat itu akan terjadi bila suhu bumi meningkat melebihi 2 derajat Celsius dari suhu pada masa praindustrialisa­si. Padahal, beberapa ahli mem­perkirakan kemungkinan suhu bumi akan naik hingga 4 derajat jika perundingan iklim gagal.

Beberapa bencana yang po­tensial terjadi akibat peningkatan suhu bumi yang melebihi 2 derajat Celsius itu antara lain tenggelam­nya sebagain daratan, termasuk hilangnya banyak negara-negara di pulau-pulau kecil seiring men­cairnya es di kutub dan mening­katnya volume air; ratusan juta manusia mati kelaparan seiring dengan kekeringan panjang di banyak wilayah pertanian produk­tif dan masih banyak hal mengeri­kan lain yang belum terbayangkan sebagai akibat pemanasan global.

Kini suhu bumi terus mening­kat. National Oceanic and Atmo­spheric Administration (NOAA) menyebutkan bahwa suhu bumi di bulan Juni 2015 mengalami pen­ingkatan mencapai 1,26 derajat. Banyak pihak kemudian mencari pembenaran dengan mengatakan bahwa peningkatan ekstrem itu akibat El Nino. Akibatnya alarm bahaya yang disampaikan bumi itu tidak menjadi pertimbangan sangat serius bagi negara-negara yang akan ikut perundingan di Paris nanti.

Hal ini terbukti dari perhitun­gan sementara atas seluruh komit­men negara-negara yang membuat Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) atau kontri­busi yang dinyatakan untuk menu­runkan emisi gas rumah kaca menunjukkan bahwa suhu bumi akan mengalami peningkatan 2,7 derajat Celsius pada 2100.

Situasi ini sangat mengkha­watirkan sehingga diperlukan tekanan ekstrakeras pada seluruh delegasi yang berunding untuk sungguh-sungguh melahirkan ke­sepakatan yang antara lain men­cantumkan komitmen pemang­kasan mendalam dan signifikan emisi gas rumah kaca sebagai pe­nyebab utama pemanasan global.

Peta Perundingan

UNFCC berharap COP21 mela­hirkan Paris Agreement yang berlaku tahun 2020. Menuju ke­sepakatan Paris yang signifikan tentu tidak mudah. Peta kekua­tan politik, kepentingan dan po­sisi negara-negara yang berunding sangat beragam dan kadang berbe­da diametral. Negara-negara yang tergabung dalam Group of 77 and China (G77+China) yang terdiri atas 133 negara berkembang posisinya berbeda dengan negara-negara industri maju yang tergabung dalam Uni Eropa (28 negara) atau Umbrella Group yang terdiri dari Jepang, Amerika Serikat, Austra­lia, Kanada, Rusia, Selandia Baru, Norwegia, Kazakstan, Ukraina.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Beberapa blok lain adalah 48 negara dengan ekonomi teren­dah yang bergabung dalam Least Developed Countries (LDCs); Alli­ance of Small Island States (AOSIS) terdiri dari 43 negara kepulauan kecil yang sangat rentan dampak perubahan iklim; Negara-negara di Afrika yang bergabung dalam African Group; Liga Arab; Alianza Bolivariana para los Pueblos de Nuestra America (ALBA)-terdiri atas Bolivia, Kuba, Ekuador, Ven­ezuela, dan Nikaragua; Indepen­dent Alliance of Latin America and the Caribbean (AILAC) dan beber­apa blok lain yang bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari bertemunya kepentingan sesaat semasa perundingan.

Peran Indonesia

Indonesia sebagai negara kep­ulauan terbesar di dunia sekaligus pemilik hutan tropis yang luas sesungguhnya dapat mengambil peran lebih dari yang selama ini dimainkan. Indonesia memiliki banyak kekuatan untuk bisa men­gambil kepemimpinan dalam pe­rundingan iklim di Paris nanti. In­donesia adalah bagian dari negara G77+China, juga merupakan ang­gota dari G-20, serta aktif di The Cartagena Dialogue for Progres­sive Actions yang beranggotakan 40 negara maju dan berkembang, termasuk yang juga menjadi ang­gota LDCs, Afrika, AOSIS.

Politik bebas aktif yang selama ini dijalankan Indonesia memung­kinkan kita dengan lincah men­gajak negara lain untuk secara sungguh-sungguh melahirkan kese­pakatan Paris yang membawa hara­pan bagi keselamatan planet bumi.

Kepeloporan Indonesia di Konferensi Asia-Afrika juga dapat menjadi modal tambahan lain. Se­bagai negara berpenduduk mus­lim terbesar di dunia tentu Indo­nesia dapat pula mengoptimalkan hubungan dengan negara-negara yang tergabung dalam Organ­isasi Kerja Sama Islam (OKI) un­tuk mendukung posisi Indonesia dalam perundingan Paris.

Satu-satunya hambatan bagi Indonesia untuk tampil me­mimpin pelurusan jalannya pe­rundingan iklim di Paris adalah masalah kebakaran hutan dan lahan. Selama 18 tahun peristiwa kebakaran itu terus terulang dan menyebabkan pelepasan karbon ke atmosfer dalam jumlah sangat banyak.

Masalah kebakaran memang sangat krusial dan menjadi per­hatian serius di dalam dan luar negeri. Pernyataan tegas Presiden Joko Widodo terkait masalah keba­karan hutan dan lahan termasuk mencabut izin perusahaan pem­bakar hutan dan lahan, menghu­kum mereka hingga memulihkan ekosistem rawa gambut seharus­nya telah cukup menjadi perisai bagi seluruh tuduhan terhadap Indonesia.

Bukti nyata atas janji Presiden itu tentu akan dilihat setelah pe­rundingan nanti. Apalagi secara historis Indonesia bukanlah kon­tributor utama pelepas emisi gas rumah kaca ke atmosfer. Negara-negara industri maju tentu jauh lebih bertanggung jawab atas situa­si memanasnya suhu bumi saat ini.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Pesan Utama

Untuk mengambil kepelopor­an dalam meluruskan jalannya perundingan iklim tentu Indone­sia perlu mengangkat isu utama yang kuat dan menggugah nurani peserta konferensi. Kalangan ma­syarakat sipil Indonesia dan jarin­gan internasional mereka mengu­sung isu keadilan iklim (climate justice).

Walhi dengan jaringan Friends of the Earth International adalah penyokong utama isu ini. Serikat Petani Indonesia (SPI), yang meru­pakan bagian dari gerakan petani in­ternasional La Via Campesina, juga memainkan peran penting dalam mengusung isu keadilan iklim.

Aliansi Masyarakat Adat Nus­antara (AMAN) adalah organisasi yang sangat disegani di kalangan gerakan masyarakat adat interna­sional; serta organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), yang merupakan bagian dari gerakan nelayan internasion­al, juga memainkan peran dalam isu keadilan iklim.

Koalisi Penyelamatan Hutan Indonesia dan Keadilan Iklim yang beranggotakan antara lain Huma, Debt Watch, Solidaritas Perem­puan, juga memainkan peran besar pada kampanye keadilan iklim global. Belum lagi organisasi perempuan yang terbilang aktif menyuarakan hal senada.

Kekuatan yang dimiliki organisasi masyarakat sipil Indonesia per­lu terkonsolidasi bersama dengan delegasi Republik Indonesia agar menjadi kekuatan kolektif untuk mendorong lahirnya kesepakatan Paris yang dapat mencegah dunia dari bencana iklim yang dahsyat.

Sangat tepat bila pemerintah dan organisasi masyarakat sipil Indonesia bersama-sama mende­sak seluruh negara untuk mau melakukan pemangkasan emisi gas rumah kaca secara mendasar dan signifikan dengan tetap ber­pegang pada prinsip common but differentiated responsibilities & respective capability.

Implikasinya adalah baik In­donesia maupun seluruh negara mau melakukan koreksi mendasar terhadap model pembangunan rakus sumber daya yang selama ini jauh dari prinsip-prinsip keadi­lan dan keberlanjutan.

Tak dapat disangkal bahwa bertumpunya kekuatan ekonomi hanya pada segelintir perusahaan transnasional dan multinasional telah menimbulkan ketidakadilan global, kerusakan serius lingkun­gan hidup, penggunaan energi fo­sil besar-besaran, dan konversi la­han yang makin masif. Akibatnya, emisi gas rumah kaca mengalami peningkatan signifikan dan suhu bumi terus meningkat. Karena itu, tak ada alasan melanggengkan model ekonomi yang telah terbuk­ti gagal itu.

Semoga peluang emas bagi Indonesia untuk dapat mengam­bil kepemimpinan perundingan iklim di Paris ini dapat dimanfaat­kan dengan baik. Selamat jalan ke Paris Bapak Presiden. Berikanlah penduduk planet bumi kado ter­baik dari Paris sebagai buah dari kepeloporan Indonesia dalam pe­rundingan iklim.

sumber: sindonews.com

============================================================
============================================================
============================================================