BOGOR, TODAY – Sebanyak 128 pemerintah desa yang tersebar di 40 kecamatan dibelikan masing-masing satu unit minibus sebagai kendaraan operasional yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 1,9 miliar.

Namun, Kepada Badan Pember­dayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (BPMPD), Deni Ardiana men­gungkapkan, bantuan yang diberi­kan tidak berupa unit mobil. Namun dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 juta tiap desa dan diberikan lang­sung oleh Bupati Bogor, Nurhayanti.

“Nanti yang memberikan uangn­ya itu bupati dan diterima secara simbolik perwakilan desa. Nanti tem­patnya di Gedung Tegar Beriman,” ujar Deni Ardiana, Kamis (3/12/2015).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Menurutnya, desa yang menda­pat bantuan merupakan hasil seleksi BPMD dengan mengacu pada empat kriteria. Diantaranya sisi geografis yang jauh dari pusat kota, banyak penduduk miskin, desa berprestasi dan pencapaian PBB.

“Kita sudah tentukan spesifikas­inya. Jadi, desa harus membeli sesuai dengan yang telah kami tentukan. Ini penting supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Tapi, mau beli mobilnya dimana, kami serah­kan ke pihak desa,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogot, Egi Guna­dhi Whibawa mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam memberi ban­tuan mobil operasional meski dalam bentuk uang tunai.

“Di Kabupaten Bogor, tidak semua desa memiliki potensi. Sudah sepan­tasnya pemerintah memberi bantuan semacam ini. Tapi tetap harus diawasi nanti penggunaannya,” timpa Politisi PDI Perjuangan itu.

(Rishad Noviansyah/ Inten/Nadya)

============================================================
============================================================
============================================================