BOGOR, Today – Mandeknya pengerÂjaan Jalur Puncak II yang mengÂhubungkan Sentul, Kabupaten Bogor dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur, membuat Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melobi sang empunya proyek, yakni Kementerian PekerÂjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) agar Puncak II menÂjadi prioritas pada tahun 2016.
“Tahun depan, Jalur Puncak II menjadi prioritas Pemkab Bogor untuk di bangun. Soal anggaranÂnya, saya minta langsung ke Kemen PU. Karena Puncak II kan untuk mengurangi beban Puncak I,†kata Yanti usai melantik KepenguruÂsan KNPI Periode 2015-2018, Selasa (29/12/2015).
Mantan Sekretaris Daerah (SekÂda) Kabupaten Bogor ini menambahÂkan, pemkab tidak perlu membenÂtuk tim khusus untuk melobi Kemen PU. “Tidak perlu, karena saya sering memaparkan ke mereka soal pentÂingnya membangun Puncak II,†teÂgasnya.
Menurutnya, Jalan Puncak saat ini tidak mungkin diperlebar. Jadi, solusinya harus ada pembangunan jalan baru. “Salah satunya pembanÂgunan Puncak II. Karena jalan keÂmacetan yang ada saat ini hamper mustahil diatasi,†lanjutnya.
Saat ini, kata Yanti, Pemkab BoÂgor tengah berupaya membebaskan sisa lahan milik masyarakat untuk menjadi bagian jalan sepanjang 47 kiÂlometer. “Itu kita targetkan rampung tahun depan,†tutupnya.
Sementara Sekda Kabupaten BoÂgor, Adang Suptandar menegaskan, jika Jalur Puncak II dibangun, di kanÂan-kiri jalan tidak boleh lagi ada banÂgunan, lantaran jalur ini merupakan kawasan konservasi.
“Dinas Tata Ruang dan PertanaÂhan (DTRP) telah memproteksi kaÂwasan tersebut,†ungkapnya.
Menurutnya, lebar jalan yang akan dibangun sekitar 30 meter. SeÂbagian besar lahan merupakan hibah dari pengembang yang ada di KecaÂmatan Babakan Madang hingga SukaÂmakmur.
Ia pun menegaskan ada pemÂbengkakan perkiraan anggaran dari sekitar Rp 300 miliar, kini menjadi Rp 400 miliar.
“Sekarang, dari perhitungan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) anggarannya membengkak jadi Rp 400 miliaran,†pungkasnya.
Rencana jalur Puncak II ini terÂkatung-katung setelah mantan BuÂpati Bogor, Rachmat Yasin ditangÂkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mei 2014 lalu. Kini penyelesaÂian proyek ini baru mencapai 3,5 kiÂlometer dari total panjang 47 km dari Sentul hingga Cipanas.
Sebagai Bupati, Rachmat Yasin punya wewenang memberikan penÂgalihan kepemilikan lahan di jalur itu ke Kementerian PU. Seperti dikÂetahui beberapa ruas lahan di jalur lintasan itu merupakan hibah dari beberapa pihak ke Pemkab Bogor.
Agar proyek ini menjadi proyek jalan nasional dan dibiayai KementeÂrian PU, maka dilakukan pengalihan lahan ke pemerintah pusat.
Beban Puncak I Berlebih
Kerap diberlakukannya sistem satu arah di Jalur Puncak rupanya tidak mampu menyelesaikan keÂmacetan. Solusi yang lebih tepat yakni pembatasan kendaraan untuk melintasi jalur tersebut.
Namun, itu dianggap mustahil oleh Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Soebiantoro.
Pasalnya, tujuan wisata di kaÂwasan tersebut terus bertambah dan menarik minat banyak pengunjung.
Soebiantoro mengungkapkan, kapasitas Jalan Raya Puncak adalah 1.200 satuan mobil penumpang per jam atau sama dengan 50.000 kendÂaraan.
“Bebannya sudah berlebih dan tiÂdak ada penambahan kapasitas jalan. Tetapi kendaraan wisatawan terus saja bertambah. Belum lagi pertumÂbuhan pusat keramaian atau objek wisata di jalur tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, panjang jalur puncak yang rawan macet ialah 21 kiÂlometer. Mulai dari pertigaan Gadod menuju Puncak Pass. Lebar jalan pun hanya enam meter. “Perlu ada penambahan infrastruktur untuk menangani persoalan kemacetan yang terus terjadi setiap liburan itu,†tandasnya.
Tapi, kata dia, pelebaran jalan menemui kendala dengan banÂyaknya bangunan tepat di sisi jalan.
Saat dilintasi lebih dari 60.000 kendaraan pada musim liburan, JaÂlan Raya Puncak pun macet total karena sudah melebihi kapasitas tampungnya.
Perjalanan dari Jakarta menuju Puncak yang cuma 80 sampai 90 kiÂlometer dan bisa ditempuh selama 2 jam, bisa menghabiskan lebih dari 6 jam. Waktu lebih banyak digunakan untuk mengantre saat pemberlakuan sistem satu arah.
“Di hari kerja pun, Jalan Raya Puncak kerap macet sehingga terÂkadang diberlakukan sistem melintas bergiliran. Itu indikasi bahwa kapaÂsitas jalur ini sudah tidak mampu menampung serbuan kendaraan,” katanya.
Pos Polisi Simpang Gadog menÂcatat, sebanyak 80.035 kendaraan roda empat meneruskan perjalanan ke Puncak selama libur panjang peÂcan kemarin. Jumlah tertinggi terjadi pada 25 Desember hingga mencapai 26.881 kendaraan.
Sebaliknya, jumlah kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta di hari yang sama terlihat lebih tinggi yaiÂtu ada 88.608 kendaraan. Jumlah terÂtinggi terjadi pada 26 Desember 2015 yang mencapai 34.546 kendaraan.
(Rishad Noviansyah)