Untitled-10BOGOR, Today – Mandeknya penger­jaan Jalur Puncak II yang meng­hubungkan Sentul, Kabupaten Bogor dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur, membuat Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melobi sang empunya proyek, yakni Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) agar Puncak II men­jadi prioritas pada tahun 2016.

“Tahun depan, Jalur Puncak II menjadi prioritas Pemkab Bogor untuk di bangun. Soal anggaran­nya, saya minta langsung ke Kemen PU. Karena Puncak II kan untuk mengurangi beban Puncak I,” kata Yanti usai melantik Kepenguru­san KNPI Periode 2015-2018, Selasa (29/12/2015).

Mantan Sekretaris Daerah (Sek­da) Kabupaten Bogor ini menambah­kan, pemkab tidak perlu memben­tuk tim khusus untuk melobi Kemen PU. “Tidak perlu, karena saya sering memaparkan ke mereka soal pent­ingnya membangun Puncak II,” te­gasnya.

Menurutnya, Jalan Puncak saat ini tidak mungkin diperlebar. Jadi, solusinya harus ada pembangunan jalan baru. “Salah satunya pemban­gunan Puncak II. Karena jalan ke­macetan yang ada saat ini hamper mustahil diatasi,” lanjutnya.

Saat ini, kata Yanti, Pemkab Bo­gor tengah berupaya membebaskan sisa lahan milik masyarakat untuk menjadi bagian jalan sepanjang 47 ki­lometer. “Itu kita targetkan rampung tahun depan,” tutupnya.

Sementara Sekda Kabupaten Bo­gor, Adang Suptandar menegaskan, jika Jalur Puncak II dibangun, di kan­an-kiri jalan tidak boleh lagi ada ban­gunan, lantaran jalur ini merupakan kawasan konservasi.

“Dinas Tata Ruang dan Pertana­han (DTRP) telah memproteksi ka­wasan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, lebar jalan yang akan dibangun sekitar 30 meter. Se­bagian besar lahan merupakan hibah dari pengembang yang ada di Keca­matan Babakan Madang hingga Suka­makmur.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Ia pun menegaskan ada pem­bengkakan perkiraan anggaran dari sekitar Rp 300 miliar, kini menjadi Rp 400 miliar.

“Sekarang, dari perhitungan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) anggarannya membengkak jadi Rp 400 miliaran,” pungkasnya.

Rencana jalur Puncak II ini ter­katung-katung setelah mantan Bu­pati Bogor, Rachmat Yasin ditang­kap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mei 2014 lalu. Kini penyelesa­ian proyek ini baru mencapai 3,5 ki­lometer dari total panjang 47 km dari Sentul hingga Cipanas.

Sebagai Bupati, Rachmat Yasin punya wewenang memberikan pen­galihan kepemilikan lahan di jalur itu ke Kementerian PU. Seperti dik­etahui beberapa ruas lahan di jalur lintasan itu merupakan hibah dari beberapa pihak ke Pemkab Bogor.

Agar proyek ini menjadi proyek jalan nasional dan dibiayai Kemente­rian PU, maka dilakukan pengalihan lahan ke pemerintah pusat.

Beban Puncak I Berlebih

Kerap diberlakukannya sistem satu arah di Jalur Puncak rupanya tidak mampu menyelesaikan ke­macetan. Solusi yang lebih tepat yakni pembatasan kendaraan untuk melintasi jalur tersebut.

Namun, itu dianggap mustahil oleh Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Soebiantoro.

Pasalnya, tujuan wisata di ka­wasan tersebut terus bertambah dan menarik minat banyak pengunjung.

Soebiantoro mengungkapkan, kapasitas Jalan Raya Puncak adalah 1.200 satuan mobil penumpang per jam atau sama dengan 50.000 kend­araan.

“Bebannya sudah berlebih dan ti­dak ada penambahan kapasitas jalan. Tetapi kendaraan wisatawan terus saja bertambah. Belum lagi pertum­buhan pusat keramaian atau objek wisata di jalur tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Ia menambahkan, panjang jalur puncak yang rawan macet ialah 21 ki­lometer. Mulai dari pertigaan Gadod menuju Puncak Pass. Lebar jalan pun hanya enam meter. “Perlu ada penambahan infrastruktur untuk menangani persoalan kemacetan yang terus terjadi setiap liburan itu,” tandasnya.

Tapi, kata dia, pelebaran jalan menemui kendala dengan ban­yaknya bangunan tepat di sisi jalan.

Saat dilintasi lebih dari 60.000 kendaraan pada musim liburan, Ja­lan Raya Puncak pun macet total karena sudah melebihi kapasitas tampungnya.

Perjalanan dari Jakarta menuju Puncak yang cuma 80 sampai 90 ki­lometer dan bisa ditempuh selama 2 jam, bisa menghabiskan lebih dari 6 jam. Waktu lebih banyak digunakan untuk mengantre saat pemberlakuan sistem satu arah.

“Di hari kerja pun, Jalan Raya Puncak kerap macet sehingga ter­kadang diberlakukan sistem melintas bergiliran. Itu indikasi bahwa kapa­sitas jalur ini sudah tidak mampu menampung serbuan kendaraan,” katanya.

Pos Polisi Simpang Gadog men­catat, sebanyak 80.035 kendaraan roda empat meneruskan perjalanan ke Puncak selama libur panjang pe­can kemarin. Jumlah tertinggi terjadi pada 25 Desember hingga mencapai 26.881 kendaraan.

Sebaliknya, jumlah kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta di hari yang sama terlihat lebih tinggi yai­tu ada 88.608 kendaraan. Jumlah ter­tinggi terjadi pada 26 Desember 2015 yang mencapai 34.546 kendaraan.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================