Untitled-12PERATURAN Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bogor bakal terealisasi dan masuk pembahasan di DPRD Kabupaten Bogor pada tahun 2016 mendatang.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabu­paten Bogor, dr Camalia Wilayat Sumaryana, jika DPRD mulai menerima untuk membahas tentang Perda KTR.

“Dulu kan kami tawarkan antara Perda HIV/AIDS dan KTR ini. Tapi mereka memilih Perda HIV, tapi sekarang sudah bisa diterima kok nanti 2016 mulai dibahas,” kata Camalia, Senin (14/12/2015).

Ia menambahkan, Perda KTR di Bumi Tegar Beriman tidak seperti di Kota Bogor yang sampai tidak mengambil pajak rokok.

“Lho, itu kan hak. Kami tidak melarang mereka mer­okok, hanya saja tidak disem­barang tempat. Nanti kami sediakan tempatnya khusus. Nanti pajak rokok atau kegiatan dengan sponsor rokok, masih bisa jalan,” lanjut Camalia.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

Tidak efektifnya KTR di Kota Bogor, kata dia, lantaran pemerintah setempat tidak me­nyediakan tempat khusus per­okok dikantor atau di beberapa ruang publik.

“Kalalu dimana-mana KTR, itu sama saja mengambil hak orang lain. Disana kurang efek­tif, mungkin karena tidak ada tempat khusus perokok,” tan­dasnya.

Seperti di Kota Hujan, Satu­an Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi penegak perda ini. Namun, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam sedikit keberatan dengan adanya perda ini.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Menurutnya, rokok yang terbuat dari tumbuh-tumbu­han merupakan ciptaan Tu­han. Dan kata dia, ciptaan Tu­han tidak ada yang sia-sia bagi manusia.

“Aduh, susah kalau seperti ini mah. Tapi kalau sudah jadi perda, mau tidak mau tetap kami tegakkan aturan ini. Toh, perdanya tidak melarang un­tuk merokok. Hanya saja di beberapa tempat tidak boleh merokok,” tegasnya.

Pantauan Bogor Today, cukup banyak pejabat di pemer­intahan Kabupaten Bogor yang merupakan perokok berat.

Melihat ini, Luthfie enggan berbicara banyak. “Kalau itu, tinggal kesadaran para pejabat itu saja supaya tidak merokok di ruang publik,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================