Pertumbuhan uang beredar sepanjang2015 mengalami perlambatan dibandingkan 10 tahun terakhir. Bank Indonesia(BI) memperkirakan peredaran uang tahun ini Rp 581 triliun atau naik sekitar 10% dibandingkan taÂhun sebelumnya sebesar Rp 528 triliun.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Seperti diketahui, pertumbuhan uang beredar selama 10 taÂhun terakhir rata-rata mencapai 15% per tahun. Peredaran uang tersebut paling banyak disebar ke wilayah Jawa.
“Akhir tahun lalu uang yang diedarkan (UYD) Rp 528 triliun, tahun ini Rp 581 triliun, memang rata-rata peningkatan UYD kita itu sekitar 15% per tahun, trennya begitu, normal. Tahun ini 10%, lebih rendah karena mungkin perlambatan ekonomi,†kata KeÂpala Grup Operasional Pengelolaan Uang BI Luctor Etemergo Tapiheru di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, SeÂlasa (22/12/2015).
Selain karena perlambatan ekoÂnomi, Luctor menjelaskan, perlamÂbatan tersebut kemungkinan karena masyarakat mulai melakukan GerÂakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Sejak diluncurkan kampanye GNNT, masyarakat mulai menguranÂgi kegiatan transaksi menggunakan uang tunai.
Untuk itu, BI berharap kegiatan transaksi uang tunai terus berkurang secara bertahap. “Kita juga mengÂharapkan masyarakat seperti mengÂgunakan non tunai untuk efisiensi, diperkirakan sampai akhir tahun UYD akan mencapai Rp 581 triliun, saat ini telah mencapai Rp 526 triliÂun,†imbuh Luctar.
Perpanjang Waktu Kriling
BI juga akan memperpanjang waktu kliring perbankan di akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk memÂfasilitasi perusahaan dana pemerÂintah yang tutup buku. Menurut Luctor, perpanjangan waktu kliring akan dilakukan mulai 21-30 DesemÂber 2015, kecuali di jadwal libur perÂbankan.
Artinya, perpanjangan waktu klirÂing ini dilakukan pada 21, 22, 23, 28, 29, dan 30 Desember 2015. Semua layanan BI Real Time Gross SettleÂment (BI-RTGS), BI Scripless SecuriÂties Settlement (BI-SSSS), dan SKNBI (Sistem Kliring Nasional BI) akan diÂperpanjang selama satu jam.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka tutup buku juga penerimaan dan pengeluaran pemerintah dan juga instansi-instanÂsi lainnya, bersamaan dengan itu pada tanggal tersebut pelimpahan penerimaan negara dari bank atau pos persepsi, dari bank atau rekenÂing sub akun KPPN kita beri perpanÂjangan waktu,†kata Luctor.
Dengan demikian, seluruh kliring melalui layanan bank sentral itu diÂperpanjang dari 16.30 menjadi 17.30 ini berlaku untuk WIB, WITA, dan WIT. “Terkait pengeluaran negara melalui penyaluran dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada pihak ketiga misal ada pembayaran dari pemerintah, itu juga diberi perÂpanjangan waktu sampai 17.30,†kaÂtanya.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan waktu kliring itu bisa diperpanjang lagi jika diperlukan, terutama pada 31 Desember 2015. “Bisa diperpanjang secara proporÂsional selama 60 menit. Buka 6.30 kemudian 18.00 per cut off, jam 19.00 cut off, BI-SSSS 19.30 cut off, sistem BI-RTGS pukul 20.00,†ujar Luctor.
Menurutnya, jadwal tersebut diÂmungkinkan diubah berdasarkan permintaan dari peserta khususnya pemerintah sehingga kegiatan tuÂtup buku tidak terhalang. “Tanggal 4 Januari (2016) semua normal,†jelasnya.