PENINGKATAN standarisasi nilai Ujian Kopetensi Guru (UKG) rupanya disambut baik pihak KepegaÂwaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. PenambahÂan kegiatan pada UKG di 2016 nanti, di gadang-gadang akan menjadi batu loncatan perbaikan kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Bogor sendiri.
Oleh : Latifa Fitria
[email protected]
Nantinya akan ada tambahan pelatihan pasca UKG, dimana bagi para perserta yang gagal mendapatkan nilai di atas 6,5 akan mendapat diklat pemetaan,†jelas staf Plaksana UKG Dinas Pendidikan KabuÂpaten Bogor, Siswadi.
Menurut Siswandi, pelatihan tersebut, akan menitikberatkan kepada perbaikan penguasaan para perserta terhadap materi atau mata pelajaran yang gagal kala UKG nantinya. “Dengan adanya pefokusan perÂbaikan itu sendiri, nantinya para perserta akan bisa menyerap materi lebih banyak serta berimbang, khusunya di mata pelaÂjaran yang sukar ia (Guru, red) pahami,†katanya.
Dari hasil UKG Tahun 2016 Kemarin, Provinsi Jawa Barat berada di peringkat yang kurang memuaskan, berada jauh di bawah Yogyakarta. “Maka dari itu besar kemungkinan, dengan adanya program perbaikan pasca UKG ini bisa meningkatÂkan mutu serta kualitas dari para tenaga pendidik Kabupaten Bogor sendiri,†ungÂkapnya.
Terpisah, Kaubag Unit Pelaksana TuÂgas (UPTP) Pendidikan Kecamatan BoÂjonggede, Ojat Sudrajat mengatakan, perbaikan failitasi perserta UKG memang sudah seharusnya dilakukan.
“Menurut saya, bila adanya kenaiÂkan standarisasi nilai pada UKG 2016 nanti. Seharusnya ada perbaikan juga unÂtuk pembekalan ataupun fasilitasi para perserta yang notabenenya merupakan guru,â€ungkapnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan KabuÂpaten Bogor harus memberikan pelatihan ataupun materi dasar seperti kisi-kisi seÂbelum berlangsungnya UKG. “Jika hanya ujian semua pasti bisa mengikuti. Namun mengerjakan tes, dan memperoleh hasil yang memuaskan di atas standarisasi, saya pikir bila tidak ada persiapan matang itu sukar,â€ucapnya.
Sebelumnya Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Dadang Suntana menyatakan duÂkungannya terhadap kebijakan KemendikÂbud tersebut. “Pada dasarnya kami PGRI setuju saja. Tapi dari hasil pelaksanaan UKG 2015 kemarin, apakah SDM guru di Kabupaten Bogor mampu mencapai stanÂdarisasi nilai yang dipatok,â€tandasnya. (*)