BOGOR TODAYÂ – Badan NarÂkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menangkat Dwi Pratiwi (27) di salah satu perumahan elit di kawasan Sentul, karena kedapatan menginsumsi narkoba jeÂnis sabu. BNNK pun mengaÂmankan alat bukti seperangÂkat alat hisap sabu (bong).
“Hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu. Sementara tersangka sudah dibawa ke Lido untuk direÂhabilitasi,†ujar Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi, Selasa (19/1/2016).
Suami Dwi Pratiwi yang enggan disebutkan namanya, pasrah istrinya digelandang petugas. Ia pun mengetahui jika sang istri pemakai sabu. Beberapa kali diperingatkan, sang istri justru menunjukkan perlakuan kasar terhadapnya.
“Waktu itu, barangnya diÂambil dari balik mukena, terus ditunjukkin ke saya. Istri saya bilang, ini terakhir kalinya pakÂai sabu,†ucapnya.
Ia pun sempat membawa istrinya ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Namun, usaha unÂtuk menyembuhkan istrinya dari ketergantungan narkoba gagal. “Saya bawa dia rehab jalan selama tiga bulan. Tapi enggak berhasil. Semoga keÂjadian ini bisa jadi pelajaran untuk istri saya,†ujarnya.
(AbÂdul Kadir|Yuska)