BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah KabuÂpaten Bogor tengah mengupayakan 289 yang tersebar di 40 kecamatan memiliki kendaraan operasional pada tahun ini. Ini dilakukan untuk menghapus kecemburuan terhadap 128 desa yang mendapat bantuan mobil pada APBD Perubahan 2015.
“Besok (Rabu, red), kita bicaraÂkan. Mudah-mudahan usulan kami ini disetujui Tim Anggaran PemerÂintah Daerah (TAPD),†ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Deni Ardiana, Selasa (19/1/2016).
Kemungkinan besar, kata dia, anggaran pengadaan kendaraan operasional untuk 289 desa yang belum mendapat jatah kendaraan operasional bisa masuk dalam APBD Perubahan 2016 mendatang.
“Kan memang sudah ada renÂcana 417 desa bakal mendapat jatah kendaraan operasional. Tapi, karena anggaran yang dimiliki pemÂda terbatas, tahap pertama 128 desa dulu,†lanjutnya. Ia menegasÂkan, kendaraan operasional yang diberikan bukanlah mobil dinas kepala desa. Melainkan mobil siaga desa untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan.
“Kita sudah minta ke 128 desa yang dapat di tahun 2015, jika moÂbil yang dibeli harus dilabeli kendÂaraan siaga desa. Ini supaya nanti tidak disalahgunakan,†tegasnya.
Sebelumnya, bantuan kendÂaraan operasional desa yang diÂkucurkan APBD perubahan 2015 lalu, diserahkan ke desa penerima dalam bentuk uang tunai.
Pemkab, melalui Dinas PenÂgelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) langsung menÂstransfer dana sebesar Rp 150 juta kerekening desa.“Ya walau sifatnya bantuan, BPMPD mewajibkan setiap penerima bantuan menyamÂpaikan laporan pertanggungjawaÂban penggunaan anggaran yang disertai dengan faktur pembelian dari dealer,†tegas Deni.
(Rishad Noviansyah)