BOGOR TODAYÂ – Lebih dari 40 pasÂangan suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Bogor belum memiliki surat nikah. Kondisi tersebut disampaikan organisasi pemberdayaan difabel bernama Diffable Action.
“Data 40 pasutri itu yang sudah terjangkau, bisa jadi ada lebih banÂyak lagi,” ungkap Humas Diffable AcÂtion, Isnurul Naeni, Kamis (14/1).
Isnurul menyampaikan, sejumÂlah pasutri baru menikah bawah tangan atau nikah siri karena keterÂbatasan fisik dan biaya. Tak sedikit pasutri yang telah memiliki beberaÂpa anak tetapi pernikahannya belum sah di mata negara.
Kondisi itu, sebutnya, bisa berÂdampak buruk pada anak. Akta lahir anak dari pasutri tanpa suÂrat nikah pun tak mencantumkan nama ayah.”Keluhan yang disampaiÂkan pada kami, banyak pula yang anaknya belum memiliki akta lahir,” ujar Isnurul.
Sekira April hingga Mei 2016, Diffable Action merencanakan nikah massal agar anak-anak pasutri tuna netra bisa memiliki akta lahir sebeÂlum memasuki tahun ajaran baru sekolah. Ia juga telah menyampaiÂkan hal tersebut kepada Wali Kota Bogor.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Kota Bogor. Ia berkomitmen mengupayakan itsbat untuk 40 pasangan tuna netra terseÂbut dalam waktu dekat agar status nikahnya sah di mata negara.
Selain itu, kata Bima, Kota Bogor tengah dimaksimalkan menuju kota ramah difabel melalui sejumlah proÂgram dan pembangunan fisik. Bukti nyata yang telah ada yakni jalur peÂdestrian dan fasilitas bagi difabel di sejumlah tempat umum.”Untuk yang lainnya seperti shelter, toilet di taman-taman, dan transportasi umum juga akan kami tata,” ujar Bima.
(Yuska Apitya)