Untitled-9BOGOR TODAY – Lebih dari 40 pas­angan suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Bogor belum memiliki surat nikah. Kondisi tersebut disampaikan organisasi pemberdayaan difabel bernama Diffable Action.

“Data 40 pasutri itu yang sudah terjangkau, bisa jadi ada lebih ban­yak lagi,” ungkap Humas Diffable Ac­tion, Isnurul Naeni, Kamis (14/1).

Isnurul menyampaikan, sejum­lah pasutri baru menikah bawah tangan atau nikah siri karena keter­batasan fisik dan biaya. Tak sedikit pasutri yang telah memiliki bebera­pa anak tetapi pernikahannya belum sah di mata negara.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

Kondisi itu, sebutnya, bisa ber­dampak buruk pada anak. Akta lahir anak dari pasutri tanpa su­rat nikah pun tak mencantumkan nama ayah.”Keluhan yang disampai­kan pada kami, banyak pula yang anaknya belum memiliki akta lahir,” ujar Isnurul.

Sekira April hingga Mei 2016, Diffable Action merencanakan nikah massal agar anak-anak pasutri tuna netra bisa memiliki akta lahir sebe­lum memasuki tahun ajaran baru sekolah. Ia juga telah menyampai­kan hal tersebut kepada Wali Kota Bogor.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Kota Bogor. Ia berkomitmen mengupayakan itsbat untuk 40 pasangan tuna netra terse­but dalam waktu dekat agar status nikahnya sah di mata negara.

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Selain itu, kata Bima, Kota Bogor tengah dimaksimalkan menuju kota ramah difabel melalui sejumlah pro­gram dan pembangunan fisik. Bukti nyata yang telah ada yakni jalur pe­destrian dan fasilitas bagi difabel di sejumlah tempat umum.”Untuk yang lainnya seperti shelter, toilet di taman-taman, dan transportasi umum juga akan kami tata,” ujar Bima.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================