BOGOR TODAY – Memasuki awal tahun 2016, sekitar seribu angkot di Kota Bogor diketahui belum melakukan uji KIR di Di­nas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. Ber­dasarkan data dari bagian pen­gujian KIR DLLAJ Kota Bogor, sebanyak 30 persen angkot di Kota Bogor belum melakukan uji KIR. Jumlah angkot saat ini di Kota Bogor jumlahnya se­banyak 3412, sehingga estimasi 30 persennya itu sekitar 1.130 angkot.

“Masih banyak angkot yang belum melakukan uji KIR, walaupun sudah berganti ke tahun 2016 ini. Ada sekitar 30 persen angkot yang belum melakukan uji KIR,” ujar petu­gas uji KIR DLLAJ Kota Bogor, Asep Faisal Rahman, kemarin.

BACA JUGA :  Cah Kangkung Ikan Asin, Menu Makan Sederhana saat Tanggal Tua

Masih banyaknya angkot yang belum melakukan uji KIR, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bagian Angkutan dan Bidang Pengendalian dan Ketert­iban (Daltib). Dengan adanya aturan angkot berbadan hu­kum, memberikan efek posi­tif juga bagi angkot, sehingga banyak angkot-angkot yang melakukan uji KIR, padahal se­belumnya sangat susah sekali angkot mau uji KIR. “Kita ber­harap masyarakat apra pemi­lik kendaraan terutama angkot semakin sadar untuk melaku­kan uji KIR kendaraannya,” harapnya.

Terpisah, Kasi Pengujian KIR DLLAJ Kota Bogor An­war Sulaeman mengatakan, di awal tahun ini, biasanya pelayanan pengujian kenda­ran mengalami peningkatan. Saat ini saja rata-rata ada seki­tar 60 hingga 80 kendaraan yang melakukan uji KIR setiap harinya. “Memang awal tahun ini selalu mengalami pening­katan uji KIR, tetapi yang lebih ramai lagi pada saat menjelang tahun baru atau perayaan leb­aran,” kata Anwar.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

Menurutnya, Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) di Kota Bogor totalnya berjum­lah 15.000 unit, diantaranya kendaraan angkutan barang dan angkutan orang. Dengan kinerja yang maksimal, target pengujian kendaraan pun se­lalu tercapai, seperti di tahun 2015 kemarin saja melampaui target yang ditetapkan. “Kita selalu menuntaskan kewajiban dan targetnya juga selalu terca­pai bahkan melampaui target. Kami juga menghimbau kepa­da pemilik kendaraan angku­tan agar selalu melaksanakan kewajibannya yakni melaku­kan pengujian KIR, karena hal itu menjadi persyaratan agar kendaraannya bisa tetap beroperasi,” pungasnya.

(Yus­ka Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================