BOGOR TODAYÂ – Memasuki awal tahun 2016, sekitar seribu angkot di Kota Bogor diketahui belum melakukan uji KIR di DiÂnas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. BerÂdasarkan data dari bagian penÂgujian KIR DLLAJ Kota Bogor, sebanyak 30 persen angkot di Kota Bogor belum melakukan uji KIR. Jumlah angkot saat ini di Kota Bogor jumlahnya seÂbanyak 3412, sehingga estimasi 30 persennya itu sekitar 1.130 angkot.
“Masih banyak angkot yang belum melakukan uji KIR, walaupun sudah berganti ke tahun 2016 ini. Ada sekitar 30 persen angkot yang belum melakukan uji KIR,†ujar petuÂgas uji KIR DLLAJ Kota Bogor, Asep Faisal Rahman, kemarin.
Masih banyaknya angkot yang belum melakukan uji KIR, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bagian Angkutan dan Bidang Pengendalian dan KetertÂiban (Daltib). Dengan adanya aturan angkot berbadan huÂkum, memberikan efek posiÂtif juga bagi angkot, sehingga banyak angkot-angkot yang melakukan uji KIR, padahal seÂbelumnya sangat susah sekali angkot mau uji KIR. “Kita berÂharap masyarakat apra pemiÂlik kendaraan terutama angkot semakin sadar untuk melakuÂkan uji KIR kendaraannya,†harapnya.
Terpisah, Kasi Pengujian KIR DLLAJ Kota Bogor AnÂwar Sulaeman mengatakan, di awal tahun ini, biasanya pelayanan pengujian kendaÂran mengalami peningkatan. Saat ini saja rata-rata ada sekiÂtar 60 hingga 80 kendaraan yang melakukan uji KIR setiap harinya. “Memang awal tahun ini selalu mengalami peningÂkatan uji KIR, tetapi yang lebih ramai lagi pada saat menjelang tahun baru atau perayaan lebÂaran,†kata Anwar.
Menurutnya, Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) di Kota Bogor totalnya berjumÂlah 15.000 unit, diantaranya kendaraan angkutan barang dan angkutan orang. Dengan kinerja yang maksimal, target pengujian kendaraan pun seÂlalu tercapai, seperti di tahun 2015 kemarin saja melampaui target yang ditetapkan. “Kita selalu menuntaskan kewajiban dan targetnya juga selalu tercaÂpai bahkan melampaui target. Kami juga menghimbau kepaÂda pemilik kendaraan angkuÂtan agar selalu melaksanakan kewajibannya yakni melakuÂkan pengujian KIR, karena hal itu menjadi persyaratan agar kendaraannya bisa tetap beroperasi,†pungasnya.
(YusÂka Apitya)