Untitled-13WARGA miskin di Kabupaten Bogor terus bertambah. Namun, hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor pada 2015 ternyata belum menjadi acuan pendistribusian bantuan beras untuk keluarga sejahtera.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Pemerintah Kabupaten Bogor pun memprediksi bantuan yang awalnya dikenal dengan sebutan beras miskin (raskin) itu tak tepat sasaran. Tunggakan pembayaran di tingkat desa pun masih kerap terjadi.

Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada BPS Kabupaten Bogor, Agus Berlian Nur menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2016, terdata sekitar 370.000 keluarga miskin. Jumlah itu, kata dia, lebih tinggi dari hasil sensus terdahulu.

“Dulu, sekitar 330.000 keluarga mis­kin. Data terbaru, kami serahkan akhir Desember 2015 dan belum diolah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di pusat,’’ kata Agus, Kamis (14/1/2016).

Asisten Kesejahteraan Rakyat Kabu­paten Bogor, Roy E Khaerudin mengunka­pkan, data lama akan memicu konflik di tengah masyarakat saat pendistribusian. Ia menerima laporan bahwa sudah banyak warga miskin baru atau belum terdaftar memprotes data yang ada dengan harapan memperoleh bantuan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

“Data RTSM yang dilaporkan bertam­bah terus tapi yang dapat kuota beras masih data 2011. Kita selalu ajukan, tapi tidak dijawab. Akhirnya jadi keributan di bawah,” kata dia.

Selain itu, ada juga tunggakan pemba­yaran raskin oleh aparat desa ke Perum Bu­log yang mencapai Rp 5 miliar pada 2012. Pemerintah Kabupaten Bogor pun mengal­ihkan peran Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menangani raskin ke tangan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD).

Selama tiga tahun, BPMPD membantu penagihan tunggakan ke desa-desa. Be­berapa waktu lalu terungkap, ada lurah dan kepala desa yang terpaksa tidak mem­bayarkan lunas beras agar seluruh warga miskinnya menerima bantuan.

“Lurah desa itu tidak menebus ka­rena ingin memenuhi semua kebutuhan. Mereka yang lebih tahu mana warga yang miskin dan sangat miskin. Makanya, tidak aneh ada salah satu desa di Citeureup yang empat bulan sekali bayarnya. Supaya be­rasnya bisa dibagi rata,” kata Roy.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Kurang lebih 10 persen desa diakui Roy terpaksa melakukan hal itu. Pada 2015, jumlah tunggakan mencapai Rp 1,2 miliar dan menyebabkan stok beras tertahan di Gudang Bulog Dramaga untuk disalurkan ke desa-desa.

Imbasnya, Pemkab Bogor selalu di­monitor Kejaksaan Negeri Cibinong, kare­na tertahannya bantuan warga. “Faktanya, desa juga belum bisa bayar, karena tidak jarang kepala desa pakai uang pribadi un­tuk menalanginya,” lanjut Roy.

Raskin sendiri bisa ditebus dengan harga Rp 1.600 per kilogram oleh pen­erima bantuan. Pemkab Bogor melalui dana keekonomian mensubsidi Rp 4.400 dari harga beras Rp 6.000 per kilogram. Sementara ongkos kirim ditanggung Bu­log sampai kantor desa/kelurahan. Mimpi untuk menggratiskan raskin, kata Roy, ter­hambat oleh terbatasnya anggaran yang tersedia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================