antarafoto-senin-tanpa-kendaraan-pribadi-241114-jaf-1BOGOR TODAY – Pemberlakuan satu hari tanpa kendaraan di lingkungan Pemkot Bogor akhirnya berubah hari. Walikota Bogor, Bima Arya Sug­iarto, memutuskan, merubah kebijakan tersebut dari Senin menjadi Jumat, untuk mengintensifkan tingginya lonjakan kendaraan menjelang akhir pe­kan.

Kasubag Humas Pemkot Bogor, Encep Moh Ali mengatakan, melalui surat edaran yang baru 024/53-Umum tanggal 7 Januari 2016, kebijakan satu hari tanpa kendaraan di lingkungan pemer­intah Kota Bogor mengalami perubahan hari yang semula Senin menjadi Jumat. “Surat edarannya su­dah disosialisasikan dan mulai berlaku pada Jumat 15 Januari 2016 mendatang,” katanya, kemarin.

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sug­iarto menuturkan, perubahan kebijakan tersebut merujuk pada mobilitas pegawai di lingkungan Pemkot sangat tinggi. “Perubahan ini diambil kare­na kurang efektif dilakukan pada hari Senin karena tingginya mobilisasi di lingkungan Pemkot. Jadi saya rubah ke hari Jumat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Justin Hubner Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Selain itu Bima menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mereduksi padatnya volume kendaraan di Kota Bogor. Namun, kebijakan ini memiliki dispensasi bagi penggunaan kendaraan bermotor dengan ketentuan kendaraan peroran­gan dinas atau kendaraan dinas operasional Pem­kot dalam rangka koordinasi atau rapat di luar Bogor.

Hal tersebut juga tidak berlaku bagi kendaraan operasional khusus atau lapangan dalam rangka memberikan pelayanan operasional khusus dan pelayanan umum. “Kendaraan-kendaraan dinas yang dipakai untuk pelayanan publik atau untuk operasional Pemkot untuk kegiatan di luar masih diperbolehkan. Untuk pegawai yang ke kantor naik umum lebih dari satu kali silahkan pakai motor,” jelasnya.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day ber­tujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menu­runkan ketergantungan masyara­kat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor di rumah dan ber­jalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor atau pun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan pan­jang.

Walikota Bogor Bima Arya Novem­ber 2014 lalu mengeluarkan kebijakan sehari tanpa kendaraan pribadi untuk PNS di lingkungan Pemkot Bogor. Larangan tersebut, diberlakukan pada setiap hari Senin. Semua PNS di Pemkot Bogor, dilarang memba­wa kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, menuju ke tempat kerjanya masing-masing.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata banyak PNS yang melanggar dan tidak mengin­dahkan SK Walikota Bogor. Setiap Senin, PNS ma­sih banyak yang terlihat membawa kendaraan ke komplek Balaikota Bogor. Bahkan, tak sedikit PNS yang mengelabuhi inspektorat dengan memarkir­kan kendaraan, baik mobil maupun motor di ka­wasan parkir sekitar Balaikota Bogor.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================