BOGOR, TODAYÂ – Badan NarkoÂtika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor masih berusahan mengejar target mengambil sampel urine 5.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal tahun 2016 ini.
Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budi mengatakan, angka itu merupakan target di tahun 2015 yang belum terselesaikan. Pasalnya, tahun lalu BNNK baru memeriksa 2.000 pegawai.
“Memang masih jauh dari target, tapi kami terus laksanaÂkan hingga 2016 ini sisanya bisa diselesaikan,†ujar Nugraha Setia Budhi, Rabu (13/1/2016).
BNNK pun bakal terus meÂnyelenggarakan tes urine dadakan ke Setiap Satuan Kerja PerangÂkat Daerah (SKPD). “Ya tujuanÂnya supaya PNS jadi pelopor bagi masyarakat untuk bebas dari penÂyalahgunaan narkoba,†lanjutnya.
Budhi menambahkan, BNNK kesulitan mencapai target karena kerap terbentur dengan jadwal dan agenda padat SKPD yang ada di Bumi Tegar Beriman.
“Kan target 2015 tidak terÂcapai. Karena cuma kurang dari 2.000 yang sudag melakukan tes. Nah, itu dilanjutkan tahun ini. Sering ada kesibukan mendadak. Kan kami juga setiap datang tanÂpa pemberitahuan,†tandasnya.
Ia megaku mengatongi data 23.000 PNS yang ada di KabuÂpaten Bogor dengan proporsi terÂbanyak di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
“Di Disdik, belasan ribu lho yang belum dites urine. Nanti berÂtahap kami kejar terus supaya bisa terpenuhi target kami,†katanya.
Inspektur Kabupaten Bogor, Didi Kurnia menyatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah NoÂmor 53 Tahun 2010. Untuk tenaga honorer yang positif narkoba, tidak segan-segan akan diputus kontrak.
“Berdasarkan PP 53, keÂwenangan untuk memberi sanksi ada pada atasannya. Misalnya, di kecamatan ada yang positif, caÂmat yang menghukum sesuai PP. Di Satpol PP, Kepalanya langsung bisa memberhentikan pegawai yang positif narkoba,†kata Didi.
Selama melakukan tes urine hingga saat ini, dari 10 SKPD yang sudah melakukan tes urine, terÂcatat pada tes urine pertama di lingkup pegawai Satpol-PP KabuÂpaten Bogor, empat orang dinyatÂakan positif menggunakan narkoÂba ditambah dua orang pada tes urine tahap kedua dan tiga di lingkup perkantoran Setda, serta satu di Bappeda, dan yang paling parah hingga harus mendekam dipenjara yakni, Sekcam Kemang.
(Rishad Noviansyah)