HL-(3)KOMISI C DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap renovasi eks Pangarango Plaza, Gardenia Residence dan RS Medika Dramaga, Kamis (28/1/2016). Sidak ini untuk memantau dan mengawasi sejumlah pembangunan yang ada di Kota Bogor.

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Zainul Mutaqqin mengatakan, selain pemantauan, sidak ini juga untuk menindaklan­juti menindaklanjuti baspirasi maupun pengaduan dari ma­syarakat. Khusu di eks gedung Pangrango Plaza, Komisi C ingin mengetahui progress pemban­gunannya serta akan menjadi apa bangunan tersebut.

“Kota Bogor masih butuh in­vestor, tetapi investor itu harus mengikuti aturan. Jadi, sidak ini untuk mengetahui kegiatan pem­bangunan yang dilakukan para investor. Jadi, untuk kegiatan per­baikan di eks gedung Pangrango tidak bermasalah. Kami berharap segera selesai pembangunannya agar bisa segera beroperasi dan menghasilkan pemasukan bagi PAD Kota Bogor,” ungkap Zainul, kemarin.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

Wakil Ketua Komisi C, Abu­zar menambahkan, pihak ke­tiga yang mengelola gedung eks Pangrango melibatkan dan mengakomodir warga sekitar dipekerjakan, baik saat proses pembangunan maupun pasca pembangunan saat beroperasi.

“Kita meminta sektor ke­tenagakerjaan diperhatikan dan warga sekitar dilibatkan bekerja. Soal dampak lingkungan dari ak­tivitas kegiatan renovasi maupun pembangunan revitalisasi, harus diperhatikan, karena ada akses ja­lan warga disini,” tukasnya.

Sementara, hasil peninjauan pembangunan apartemen Gar­denia Residence yang kerap mendapat sorotan, Komisi C menilai tidak pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang. Pasalnya, berdasarkan site plan, semua sudah sesuai.

“Untuk Garis Se­padan Sungai (GSS), setelah di tinjau ke lokasi dan keteran­gan dari developer, termasuk dilihat juga dari site plan yang ada, belum ada pelanggaran-pelanggaran berat yang di­lakukan pihak Gardenia. Saat ini, aktivitas pembangunan me­mang dihentikan, karena adanya perbaikan desain perencanaan pembangunan,” jelas Zaenul.

BACA JUGA :  Cara Membuat Sayur Ketupat Betawi Pepaya Muda Anti Gagal

Menurut politisi PPP ini, ba­tas GSS yang saat ini di beton hanya bersifat sementara, kare­na jika sudah ada pondasi, maka beton itu akan dibongkar dan dijadikan garis hijau pembatas sungai. Setelah dilakukan peng­hitungan dan pengukuran, tidak ada pencaplokan lahan sungai yang dilakukan oleh Gardenia.

“Kita akan melihat kembali aktivitas kegiatan pembangu­nan lanjutan di Gardenia ini, karena saat ini dihentikan dulu untuk sementara. Sampai saat ini, Komisi C belum menemu­kan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Gardenia, dan kita akan tetap mengawa­sai serta memantau kegiatan pembangunan lanjutannya,” tegasnya.

Sama halnya dengan sidak ke RS Medika di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Komisi C tidak menemukan adanya pelangga­ran-pelanggaran, hanya tinggal menunggu keluarnya surat ter­kait masalah AMDAL saja.

(Ab­dul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================