1413955263PEMERINTAH Indonesia membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. Ini dilakukan untuk merespon kian besarnya potensi industri keuangan syariah.

Oleh : ALFIAN MUJANI
[email protected]

Gubernur Bank In­donesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, komite tersebut sebenarnya sudah jauh lebih dulu ada di beberapa negara. Khususnya di Malaysia dan In­ggris, yang membuktikan ber­jalan efektif untuk mendorong industri keuangan syariah di masing-masing negara.

“Jadi kalau lihat di Malay­sia, itu ada namanya Malaysia Internasional Islamic Financial Center, itu di bawah Perdana Menteri, kalau UK di bawah perdana menteri juga, ada Task Force untuk Keuangan Syariah. Jadi untuk Indone­sia koordinasi antar otoritas itu akan jauh lebih cepat bila dibentuk komite ini. Jadi saya melihat strategis dan meski ke­lihatannya sederhana,” terang Agus di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2016)

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

Menurut Agus, ini bukan hanya perbankan, pembiayaan dan pendanaan, tapi juga asur­ansi pasar modal, wakaf, zakat bisa dikembangkan. ‘’Nanti ka­lau seandainya komite bisa disu­sun dan bisa dipilih direksi yang profesional, ini akan bisa cepat, akan melihat bentuk yang sela­ma ini ada hambatan struktural itu diterobos,” paparnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad menam­bahkan, saat ini total pembiayaan kredit mencapai Rp 4.000 triliun, sedangkan pembiayaan dari sektor perbankan syariah hanya mencapai sekitar Rp 276 triliun. “Potensinya besar, sekarang jumlah kredit saja Rp 4.000 triliun lebih. Pembiay­aan syariah baru Rp 276 triliun tadi,” ujar Muliaman.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Padahal dari dana tersebut, bisa dipergunakan untuk pem­bangunan infrastruktur yang direncanakan oleh pemerin­tah. Seperti jalur kereta api, jalan, pelabuhan, bandara dan yang lainnya.

“Jadi saya kira bagaimana juga mengajak syariah con­cern terhadap infrastruktur, bagaimana juga mengajak pembiayaan syariah con­cern untuk transportasi dan sebagainya. Jadi dia tidak hanya yang mikro-mikro tapi juga yang besar-besar. Dan itu potensinya besar sekali,” jelasnya.

Dari sisi asuransi syariah, posisi terakhir tercatat Rp 24,57 triliun. Kemudian pasar modal syariah, meliputi saham mencapai Rp 2.600 triliun, sukuk korporasi Rp 9,90 triliun, reksa dana syariah Rp 11,02 triliun, sukuk negara Rp 296,07 triliun. “Angka tersebut masih sangat ke­cil,” kata Muliaman.

============================================================
============================================================
============================================================