BOGOR, TODAY – Terhentinya pembangunan Jalur Pun­cak II ditengarai akibat adanya penyimpangan Detail En­gineering Design (DED). Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi jika DED harus dikemba­likan seperti semula.

“Kalau Pemerintah Kabupaten Bogor mau menda­patkan bantuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), pembangunan itu harus dikemba­likan ke rencana semula seperti yang ada di DED,” kata Ade Ruhandi Selasa (5/1/2016).

Politisi Golkar ini pun mengaku DPRD siap mem­bantu pemkab melobi Kemen PU asalkan kembali ke rencana semula. Menurutnya, pengembalian rencana ke DED semula merupakan anjuran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sepakat dengan Pemerintah Ka­bupaten Bogor agar Jalur Puncak II secepatnya diselesai­kan. Selain mengurangi beban jalur yang ada sekarang ini. Pembangunan daerah timur dan selatan bakal makin cepat,” tandasnya.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Sya­riah Sofiah mengatakan jika DED jalan sepanjang dikerja­kan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jadi, kata dia, kalau perubahan harus ditanyakan langsung ke provinsi.

“Kalau soal DED, tanyakan ke provinsi, karena yang membuatnya mereka. Tapi agar pembangunan itu bisa dilanjutkan, ibu (Bupati Bogor, red) akan presentasi di­hadapan Gubernur, Ahmad Heryawan,” kata dia Selasa (5/1/2016).

Menurut Syarifah, tidak adanya kucuran dana dari pemerintah pusat untuk 2015 ini, diduga karena terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembangunan jalan tembus Sentul-Kota Bunga, Cianjur, dengan panjang 52 Kilometer ini tidak sesuai dengan detail engineering design (DED). Syarifah mengakui adanya pengalihan rute yang tidak sesuai den­gan DED, karena beberapa faktor.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

“Soalnya kami berusaha semaksimal mungkin menggunakan lahan milik Perhutani dan menghindari membebaskan lahan milik warga yang meminta harga sangat mahal,” katanya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Ka­bupaten Bogor, Edi Wardani mengaku jika Pemkab Bogor hanya berupaya membuka jalan. Bukan membangun jalan. “Memang kami yang mendampingi, selaku dinas teknis tapi soal perencanaan dan pendanaan bukan dari kita,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti mengaku akan segera melobi Kemen PU untuk memuluskan rencana pembangunan Jalur Puncak II yang setidaknya membutuhkan biaya Rp 400 miliar. “Paling tidak butuh uang segitu. Saya akan minta langsung ke pemerintah pusat lewat Kemen PU,” katanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================