Ilustrasi-Pasar-Majapahit1PAJAK adalah sumber pendapatan asli daerah atau negara. Di jaman Pa­jajaran dulu, juga begitu. Dari Pakuan digerakkan upaya – upaya mendasar agar pendapatan asli meningkat, melalui pajak, walaupun ada beberapa daerah yang dinyatakan se­bagai ‘daerah bebas pajak,’ alias kawasan perdikan.

Oleh : Bang Sem Haesy

Kesetiaan rakyat Pajajaran membayar pajak, termasuk di Kabuyutan Jatisunda (Kanekés – Baduy, sekarang), disebabkan oleh kenyataan, pelayanan pemerintah kerajaan dirasakan nyata oleh mere­ka. Rakyat leluasa ngejo, mencari nafkah dan mengolah daya ekonomi mereka yang bersumber dari alam. Rakyat leluasa melakukan ikh­tiar hidup, karena pemerintah ngahejo: mengelola sumber­daya alam secara tepat dan benar.

Antara lain memberlaku­kan pamali. Setidaknya dalam dua hal: nuaran tatangkalan, melakukan penebangan pohon tanpa menanam sebelumnya; dan ngabarubuh gunung, mel­akukan penambangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penambangan yang benar.

Merujuk pada Prasasti III/IV pajak yang diberlakukan di Pajajaran meliputi dasa, ca­lagara (di Majapahit disebut walagara), kapas timbang, dan paré dongdang. Kapas tim­bang, di Baduy disebut upeti. Sedangkan paré dongdang dis­ebut sebagai panggêrés reuma.

Rakyat sebagai manaréng (wajib pajak) membayar pajak, juga karena oleh kejujuran dan keadilan pangurang (petugas pajak) dalam menjalankan tu­gasnya. Baik dalam pember­lakuan pajak perseorangan (termasuk pajak penghasilan) yang disebut dasa, maupun pajak badan atau calagara. Pa­jak pendapatan ini di jaman penjajahan Belanda berkuasa, jenis pajak dasa ini disebut dengan istilah heerendiensten.

BACA JUGA :  Bima Arya - Dedie Rachim dan Warga Salat Idul Fitri di Lapangan Sempur

Menurut Saleh Danasas­mita, Yoseph Iskandar, dan Enoch Atmadibrata, Calagara merupakan pajak kolektif yang dibebankan kepada desa dan usaha kolektif rakyat untuk kepentingan umum. Calagara berasal dari bahasa sanskerta. Cala bermakna barisan, gara bermakna pelayanan atau servis. Pajak dipungut kolektif untuk kepentingan mening­katkan pelayanan umum. Ca­lagara dikutip oleh wado, alias supervisor di lingkungan kerja.

Akan halnya kapas tim­bang yang juga disebut up­eti, merupakan pajak berupa kapas sebanyak 10 carangka (pikul), yang dipersembahkan kepada pemerintah, mela­lui pemimpin utamanya (mis­alnya bupati atau walikota). Di Lebak masih berlaku sampai kini, berupa penyerahan upeti kepada Bapa Gede atau Ambu Gede. Kapas timbang hanya berlaku bagi daerah-daerah yang menanam kapas, bagi daerah yang menanam umbi-umbian, sayur-mayur, peter­nakan, dan penambangan, dibayar dalam bentuk hasil usaha tersebut.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Paré dongdang atau padi ayun adalah jenis pajak yang dibayar dalam bentuk turi­ang, yaitu padi yang dipanen belakangan, karena terlambat berbuah. Bisa juga, karena di­tanam belakangan. Pada masa itu, pola tanam padi belum menetap pada sawah tertentu, melainkan masih dengan pola ladang berpindah.

Dari aspek tradisi dan bu­daya, turiang memang bukan merupakan padi yang harus di­jual atau dimakan oleh petani. Tetapi, padi yang memang secara khusus ditanam untuk kepentingan memenuhi kewa­jiban pajak.

Dalam konteks lain, ada juga yang menyebut, turiang merupakan hak para lelembut sebagai intuitive reason atas hak pemerintah yang bertu­gas menjaga dan memelihara kesuburan alam lingkungan. Pare dongdang disebut pang­gêrés reuma, karena padinya memang dituai belakangan dibandingkan dengan padi uta­ma untuk kepentingan hidup rakyat. Bisa juga disebut, ke­wajiban pajak dilakukan oleh rakyat, setelah rakyat terlebih dahulu merasakan manfaat dari pelayanan pemerintah.

Selain pajak, pendapatan daerah juga diperoleh dari restribusi yang disebut beya, yang dikutip dari pelabuhan, muara sungai, dan aliran sun­gai. Terutama terkait dengan transportasi pengangkutan hasil bumi.

============================================================
============================================================
============================================================