BOGOR, TODAY — Tahun AngÂgaran (TA) 2015 sudah tutup buku. Besaran Sisa Lebih PerÂhitungan Anggaran (SiLPA), khususnya dalam belanja langÂsung di Kabupaten Bogor dihiÂtung. Akankah SiLPA pada 2014 sebesar Rp 1,1 triliun akan teruÂlang atau menjadi lebih baik?
Sebagai pengepul dana daeÂrah, Dinas Pengelola Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) KaÂbupaten Bogor kini masih melakuÂkan rekonsiliasi dan pengolahan data.
Data terakhir yang dirilis DPKB per 18 Desember 2015, seraÂpan belanja langsung telah 67 persen dari target Rp 3,88 triliun. “Tapi data belum final. Itu baru hitungan per medio Desember 2015. Saat ini, kami masih rekonÂsiliasi dan pengolahan data. KareÂna kan ada efisiensi penggunaan anggaran juga,†ujar Kepala DPÂKBD, Rustandi saat dihubunÂgi Bogor Today, Minggu (3/1/2016).
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade ‘’Jaro’’ Ruhandi meÂnambahkan, perkiraan SiLPA 2015 tidak jauh berbeda dengan 2014. Empat komisi di DPRD telah melakukan penghitungan. HasilÂnya, kata Ade, SiLPA berada di kisaran Rp 1 triliun.
“Dilihat dari pengaÂwasan dari Komisi DPRD, SiLPA tembus di atas Rp 1 triliun. Tapi kami masih menunggu alasan dari eksekutif terutama Bupati. Mana SiLPA positif dan negatif. Data sementara menunÂjukkan, banyak proyek gagal lelang,†kata dia.
Menurutnya, SiLPA sebesar itu meruÂpakan sesuatu yang wajar karena terjadi hampir di seluruh kota/kabupaten di seluÂruh Indonesia. “Di Kabupaten Bogor, SiLPA sebesar itu masih normal. Tapi tetap kami akan evaluasi kinerja dinas dan kecamatan untuk masukan kepada bupati dalam menÂgambil langkah prerogratif dalam mutasi SKPD dan kecamatan,†kata dia.
Pemerintah Bumi Tegar Beriman sendiri menargetkan realisasi serapan belanja langÂsung sebesar 90 persen. Sementara sisa 10 persen diproyeksi menjadi SiLPA positif atau efisiensi penggunaan anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hitung-hitungan Pendapatan Asli DaeÂrah (PAD) Kabupaten Bogor pun masih diÂlakukan. Per 14 Desember telah mencapai Rp 1,85 triliun dari target Rp 1,79 triliun. “Kalau pendapatan kita, sudah sampai Rp 5,74 triliun dari target Rp 5,81 triliun,†ujar Sekretaris DPKBD, Relly Gumbiraely, MinÂggu (3/1/2016).
Menurut Relly, SiLPA ada kategori posiÂtif yang berasal dari efisiensi anggaran dan over target pendapatan dan SiLPA negatif karena tidak terserapnya anggaran yang tersedia.
Pasca diketuknya APBD 2016, pihaknya berharap pengerjaan fisik bisa segera dileÂlangkan sehingga bisa dikerjakan pada MaÂret atau April mendatang. “Kalau dikerjakan pada awal tahun, serapan juga bisa terlihat di pertengahan tahun. Karena pengendapan uang juga tidak bagus kan,†pungkasnya.
SiLPA atau Sisa Lebih Pembiayaan AngÂgaran Tahun Berkenan adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayÂaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SiLPA ini seharusnya sama dengan nol. ArtiÂnya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terÂjadi.
Jika angka SiLPA-nya positif berarti bahÂwa ada pembiayaan netto setelah dikurangi dengan defisit anggaran, masih tersisa. Atau dengan penjelasan lain bahwa secara anggaran masih ada dana dari penerimaan pembiyaan yang Rp2 miliar tersebut yang belum dimanfaatkan untuk membiayai BeÂlanja Daerah dan/atau Pengeluaran PembiÂayaan Daerah.
Bagaimana pula jika SiLPA angkanya negarif? Jika angka SiLPA-nya negatif berarti bahwa pembiayaan netto belum dapat meÂnutup defisit anggaran yang terjadi. Untuk itu perlu dicari jalan keluarnya. Misalnya dengan mengusahakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang lain seperti utang dan lain sebagainya. Atau dengan mengurangi belanja dan atau pengeluaran pembiayaan sehingga angka SiLPA ini sama dengan nol.
Dalam Permendagri 13 Tahun 2006. Pasal 137 menyatakan, Sisa lebih perhitunÂgan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk: