KABUPATEN Bogor menempati urutan pertama sebagai kabupaten terburuk dalam serapan anggaran tahun 2015. Sementara Kota Bogor menempati urutan kedua untuk kategori pemerintah kota.
RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]
Peringkat tersebut dilansir KemenÂterian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (28/1/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, dana tak terpakai tersebut tidak hanya diletakkan pada bank-bank daerah. Namun juga bank-bank lain.
“Ternyata tak cuma di bank daerah bahÂkan menyebar di banyak bank. Wajar karena ini dana murah dan bisa membantu likuiditas bank. Tadinya didominasi bank daerah, juga diÂgerogoti oleh bank-bank lain,†tukas Bambang.
Hal ini sudah disampaikan beberapa kali ke Pemda. Namun menurut Bambang, belum ada perubahan. Sehingga solusi paling tepat adalah dengan menyiapkan sanksi untuk Pemda. “MoÂtivasi kita memberikan sanksi karena memang sudah diberi warning, tapi malah jumlahnya terus meningkat,†pungkasnya. “Daerah-daeÂrah ini memiliki dana yang cukup besar, tapi cuma diletakkan di perbankan, bukan disalurÂkan ke masyarakat,†ungkap Bambang.
Bambang menegaskan, sanksi pertama adalah dengan mengonversi dana transfer ke daerah ke dalam bentuk non tuÂnai, yaitu Surat Utang Negara (SUN). Kedua adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikutÂnya. “Kami efektif terapkan tahun ini. Kami sudah warning jauh-jauh hari. Salah sendiri,†tegasnya.
Bambang menjelaskan, faktor peÂnyebab Pemda enggan menggunakan dana pembangunan yang bersumber dari APBN itu. Antara lain para kepala daerah takut dikriminalisasi oleh aparat hukum. Sehingga daripada mengambil risiko diadili dan dipenjara, lebih baik diletakkan di bank. “Di sisi lain ada ketakutan akan kriminalisasi dari beÂberapa kepala daerah. Memang compliÂcated. Tapi ya semua orang menduduki posisi, pasti ada risiko,†ujarnya.
Akan tetapi, bila pemda memiliki program dan kegiatan yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat, tidak mungkin dikriminalisasi. Justru masyarakat akan terbantu kesejahterÂaannya oleh pemda.
Data Kemenkeu menyebutkan, toÂtal dana daerah yang mengendap terÂhitung hingga akhir Desember 2015 sebesar Rp 664,6 triliun dari AnggaÂran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang diÂtransfer ke bank daerah.
Perbaiki Sistem Lelang
Terkait rekapitulasi data KemenÂkeu tersebut, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, mengakui jika ada maÂsalah krusial di Tahun Anggaran 2015. “Betul, data itu kami akui memang benar. Tapi, sistem lelang akan kami perbaiki tahun ini,†kata Ade, dikonÂfirmasi, kemarin.
Ade mengatakan, beberapa sebab mandeknya anggaran belanja adalah lantaran ribetnya proses lelang dan asistensi anggaran di masing-masing dinas. ‘Banyak kepala dinas yang takut menggunakan anggaran. Ada yang takut dikriminalisasi, waktunya mepet, dan lain-lain. Banyak alasanÂnya,†kata dia.
Lantas, bagaimana solusi tahun ini? Ade mengatakan, proses PerenÂcanaan Umum Pengadaan (RUP) akan diubah. “Jadi asistensi anggaran tiÂdak dilimpahkan ke dinas atau kadis. Tapi, dipusatkan di TAPD (Tim AngÂgaran Pemerintah Daerah),†kata dia.
Ketua Pelaksana sekaligus KasuÂbag Evaluasi dan Pelaporan pada BaÂgian Adalbang Kota Bogor Heni NurÂliani mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
“Salah satunya disebabkan karena minimnya pengetahuan OPD. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan gambaran tenÂtang pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-ProcureÂment), memberikan informasi bagi PPTK mengenai implementasi SPSE beserta aplikasi pendukungnya disÂamping memberikan pemahaman e-Tendering Cepat,†tutur Heni, Kamis (28/1/2016)
Selain itu, tujuannya juga menÂdorong dan mengarahkan OPD serta stakeholder LPSE dalam melakukan persiapan menuju implementasi penÂgadaan barang jasa dan penggunaan SPSE volume 4 bagi stakeholder.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menampik adanya dana menganggur dari APBN-P 2015 sebeÂsar Rp 1,38 triliun. “Dari mana angka segitu. Dari APBN kan DAK, itu saja tiÂdak sampai segitu. Ada juga Sisa LebÂih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) saja yang meluncur ke 2016,†katanya.
Yanti mempertanyakan dasar materi rilis Menkeu tersebut. “Tidak tahu itu hasil evaluasi dimana. Kalau kita kan nanti dibuktikan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi saya tidak mau komentar itu data dari mana,†tegasnya.
Kantor Layanan Pengadaan BaÂrang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten BoÂgor belum mampu melelangkan denÂgan sempurna paket-paket proyek di Bumi Tegar Beriman tahun 2015.
Berdasarkan data yang diperoleh dari total keseluruhan 1.263 paket leÂlang senilai Rp1,8 triliun, 15 paket gagal dilelangkan. “Nilai total proyek yang berhasil dilelang Rp1,4 triliun. GagalÂnya lelang karena keterbatasan waktu dan dokumen yang kurang lengkap, makanya molor,†ujar Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman, Kamis (28/1/2016).
Hendrik mengatakan, sebagian paket gagal itu diluncurkan ke tahun 2016 atau dilelang kembali awal JanuÂari. Ada juga tidak dilelang karena ada perubahan perencaan di SKPD.
Yang direncakan untuk lelang buÂlan ini diantaraya ruang rawat inap RSUD Ciawi, Jalan Bojonggede-PaÂrung, Tahap IV Stadion Pakansari dan Gedung DPRD.
Sementara lelang Gedung Laga SaÂtria dan Laga Tangkas tidak diadakan karena ada perubahan rencana DiÂnas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Kami juga mensosialisasikan kepada SKPD dan kecamatan supaya proyek diatas Rp 10 miliar secepatnya dileÂlang,†kata Hendrik.
Untuk proyek 2016, lanjutnya, suÂdah mulai lelang Desember 2015 dan proyek-proyek besar yang memakan waktu 6 bulan pengerjaan dimajukan. “Maka serapan anggaran pasti lebih maksimal,†jelasnya.
Ia menambahkan, KLPBJ juga meÂmilih tiga pemenang lelang dalam seÂtiap proyeknya sebagai solusi permaÂsalahan keterlambatan proses lelang.
Itu tertuang dalam Peraturan PresÂiden nomor 4 tahun 2015, maka SKPD tinggal memilih tiga pemenang lelang. “Jika pemenang lelang utama munÂdur, maka selanjutnya pemenang perÂtama ataupun pemenang kedua, jika keduanya mundur,†pungkasnya. (*)