Untitled-15KABUPATEN Bogor menempati urutan pertama sebagai kabupaten terburuk dalam serapan anggaran tahun 2015. Sementara Kota Bogor menempati urutan kedua untuk kategori pemerintah kota.

RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]

Peringkat tersebut dilansir Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (28/1/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, dana tak terpakai tersebut tidak hanya diletakkan pada bank-bank daerah. Namun juga bank-bank lain.

“Ternyata tak cuma di bank daerah bah­kan menyebar di banyak bank. Wajar karena ini dana murah dan bisa membantu likuiditas bank. Tadinya didominasi bank daerah, juga di­gerogoti oleh bank-bank lain,” tukas Bambang.

Hal ini sudah disampaikan beberapa kali ke Pemda. Namun menurut Bambang, belum ada perubahan. Sehingga solusi paling tepat adalah dengan menyiapkan sanksi untuk Pemda. “Mo­tivasi kita memberikan sanksi karena memang sudah diberi warning, tapi malah jumlahnya terus meningkat,” pungkasnya. “Daerah-dae­rah ini memiliki dana yang cukup besar, tapi cuma diletakkan di perbankan, bukan disalur­kan ke masyarakat,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan, sanksi pertama adalah dengan mengonversi dana transfer ke daerah ke dalam bentuk non tu­nai, yaitu Surat Utang Negara (SUN). Kedua adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikut­nya. “Kami efektif terapkan tahun ini. Kami sudah warning jauh-jauh hari. Salah sendiri,” tegasnya.

Bambang menjelaskan, faktor pe­nyebab Pemda enggan menggunakan dana pembangunan yang bersumber dari APBN itu. Antara lain para kepala daerah takut dikriminalisasi oleh aparat hukum. Sehingga daripada mengambil risiko diadili dan dipenjara, lebih baik diletakkan di bank. “Di sisi lain ada ketakutan akan kriminalisasi dari be­berapa kepala daerah. Memang compli­cated. Tapi ya semua orang menduduki posisi, pasti ada risiko,” ujarnya.

Akan tetapi, bila pemda memiliki program dan kegiatan yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat, tidak mungkin dikriminalisasi. Justru masyarakat akan terbantu kesejahter­aannya oleh pemda.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

Data Kemenkeu menyebutkan, to­tal dana daerah yang mengendap ter­hitung hingga akhir Desember 2015 sebesar Rp 664,6 triliun dari Angga­ran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang di­transfer ke bank daerah.

Perbaiki Sistem Lelang

Terkait rekapitulasi data Kemen­keu tersebut, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, mengakui jika ada ma­salah krusial di Tahun Anggaran 2015. “Betul, data itu kami akui memang benar. Tapi, sistem lelang akan kami perbaiki tahun ini,” kata Ade, dikon­firmasi, kemarin.

Ade mengatakan, beberapa sebab mandeknya anggaran belanja adalah lantaran ribetnya proses lelang dan asistensi anggaran di masing-masing dinas. ‘Banyak kepala dinas yang takut menggunakan anggaran. Ada yang takut dikriminalisasi, waktunya mepet, dan lain-lain. Banyak alasan­nya,” kata dia.

Lantas, bagaimana solusi tahun ini? Ade mengatakan, proses Peren­canaan Umum Pengadaan (RUP) akan diubah. “Jadi asistensi anggaran ti­dak dilimpahkan ke dinas atau kadis. Tapi, dipusatkan di TAPD (Tim Ang­garan Pemerintah Daerah),” kata dia.

Ketua Pelaksana sekaligus Kasu­bag Evaluasi dan Pelaporan pada Ba­gian Adalbang Kota Bogor Heni Nur­liani mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Salah satunya disebabkan karena minimnya pengetahuan OPD. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan gambaran ten­tang pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procure­ment), memberikan informasi bagi PPTK mengenai implementasi SPSE beserta aplikasi pendukungnya dis­amping memberikan pemahaman e-Tendering Cepat,” tutur Heni, Kamis (28/1/2016)

Selain itu, tujuannya juga men­dorong dan mengarahkan OPD serta stakeholder LPSE dalam melakukan persiapan menuju implementasi pen­gadaan barang jasa dan penggunaan SPSE volume 4 bagi stakeholder.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menampik adanya dana menganggur dari APBN-P 2015 sebe­sar Rp 1,38 triliun. “Dari mana angka segitu. Dari APBN kan DAK, itu saja ti­dak sampai segitu. Ada juga Sisa Leb­ih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) saja yang meluncur ke 2016,” katanya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Buncis Ayam Pedas untuk Menu Makan Siang yang Sedap

Yanti mempertanyakan dasar materi rilis Menkeu tersebut. “Tidak tahu itu hasil evaluasi dimana. Kalau kita kan nanti dibuktikan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi saya tidak mau komentar itu data dari mana,” tegasnya.

Kantor Layanan Pengadaan Ba­rang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bo­gor belum mampu melelangkan den­gan sempurna paket-paket proyek di Bumi Tegar Beriman tahun 2015.

Berdasarkan data yang diperoleh dari total keseluruhan 1.263 paket le­lang senilai Rp1,8 triliun, 15 paket gagal dilelangkan. “Nilai total proyek yang berhasil dilelang Rp1,4 triliun. Gagal­nya lelang karena keterbatasan waktu dan dokumen yang kurang lengkap, makanya molor,” ujar Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman, Kamis (28/1/2016).

Hendrik mengatakan, sebagian paket gagal itu diluncurkan ke tahun 2016 atau dilelang kembali awal Janu­ari. Ada juga tidak dilelang karena ada perubahan perencaan di SKPD.

Yang direncakan untuk lelang bu­lan ini diantaraya ruang rawat inap RSUD Ciawi, Jalan Bojonggede-Pa­rung, Tahap IV Stadion Pakansari dan Gedung DPRD.

Sementara lelang Gedung Laga Sa­tria dan Laga Tangkas tidak diadakan karena ada perubahan rencana Di­nas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Kami juga mensosialisasikan kepada SKPD dan kecamatan supaya proyek diatas Rp 10 miliar secepatnya dile­lang,” kata Hendrik.

Untuk proyek 2016, lanjutnya, su­dah mulai lelang Desember 2015 dan proyek-proyek besar yang memakan waktu 6 bulan pengerjaan dimajukan. “Maka serapan anggaran pasti lebih maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, KLPBJ juga me­milih tiga pemenang lelang dalam se­tiap proyeknya sebagai solusi perma­salahan keterlambatan proses lelang.

Itu tertuang dalam Peraturan Pres­iden nomor 4 tahun 2015, maka SKPD tinggal memilih tiga pemenang lelang. “Jika pemenang lelang utama mun­dur, maka selanjutnya pemenang per­tama ataupun pemenang kedua, jika keduanya mundur,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================