uploads--1--2015--06--47666-pns-ramadan-jam-kerja-dipangkasBOGOR, TODAY — Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra­si (Kemen PAN-RB) kembali bermanuver. Selain memperpan­jang moratori­oum rekrut­men CPNS 2016, Men­teri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menegaskan akan memangkas jumlah aparatur sipil negara atau PNS dari saat ini 4,7 juta menjadi hanya 3,5 juta atau sebesar 37,1%.

Perampingan jumlah PNS ini untuk menghemat belanja pegawai di Kementerian/Lem­baga agar tidak lebih besar dari belanja pembangunan. “Jum­lah aparatur sipil negara akan dikurangi dari 4,7 juta menjadi 3,5 juta saja. Jumlah lebih se­dikit dengan beban kerja yang sama. Jadi akan lebih berat dan dibutuhkan orang-orang dengan kompetensi yang lebih,” kata Yuddy Chrisnandi di kan­tornya, Jakarta, Senin (4/1/2015).

Yuddy tidak menjelaskan lebih lanjut kapan target pemerintah mencapai angka jumlah PNS men­jadi hanya 3,5 juta orang. Menu­rutnya, rata-rata anggaran belanja pegawai yang mencapai 42% masih terlalu gemuk. “Kita sedang melaku­kan kajian yang komprehensif, min­ggu ini kami sampaikan hasilnya. Kondisi saat ini pasti jumlah PNS sudah kelebihan,” tambah Yuddy.

BACA JUGA :  Hidangan Kreasi yang Lezat dengan Brownies Kurma Kukus

Menurut Yuddy, anggaran be­lanja pegawai semestinya tidak lebih besar dari belanja pembangu­nan. Perampingan jumlah PNS bisa mengurangi belanja pegawai untuk dialihkan ke belanja pembangunan yang lebih produktif. “Sekarang ibarat orang sesak nafas. Rata-rata 42% anggaran kementerian untuk belanja pegawai. Ada yang belan­ja pegawai 50% itu sudah lampu merah, masa lebih besar daripada belanja pembangunan,” tutupnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kekurangan jumlah PNS, Pemkab Bogor berencana akan merekrut tenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Tenaga guru dan ke­sehatan menjadi yang paling kru­sial di Bumi Tegar Beriman. Hingga akhir 2015, tenaga guru yang hanya sebanyak 11.092 orang, sedangkan kebutuhannya mencapai 23.069. Kekurangan bakal semakin parah dengan adanya 300 guru yang akan pensiun dalam waktu dekat.

Sementara tenaga kesehatan, khususnya dokter, Kabupaten Bo­gor masih kurang 233 orang dari kebutuhan 597. Kemudian perawat baru terpenuhi 754 orang dari ke­butuhan 1.617 orang dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Untuk menyiasati kekurangan yang ada, Kepala Badan Kepega­waian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengungkapkan, untuk me­nyiasatinya dengan mengajukan PTT untuk tenaga pengajar dan kesehatan. “Kami sudah jelaskan kalau kami kekurangan, khususnya guru dan tenaga kesehatan. Tapi kan moratorium masih berlaku. Nah, kami menyiasatinya penga­juan PTT boleh atau tidak,” kata Dadang Irfan kepada Bogor Today, Senin (4/1/2016).

Ia mengaku saat ini sudah dalam proses mengenai aturannya seperti apa. “Kalau disetujui baru kami ajukan. Tapi ini hanya untuk guru dan tenaga medis saja,” lanjut Dadang.

Dadang berharap Menteri PAN-RB lebih konsisten dalam mener­apkan sebuah peraturan. “Kan katanya 2016 mau dibuka lagi. Tapi nyatanya moratorium diper­panjang. Kami sudah kekurangan tenaga. Guru yang pensiun saja 300an dan tenaga medis 50an,” tandasnya.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================