BOGOR TODAYÂ – DPRD Jawa Barat menilai PemerÂintah Provinsi Jawa Barat telah siap melaksanakan alih kelola SMA/SMK pada 2017 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, berÂdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Pendidikan Jabar, proses alih kelola SMA/SMK di Jabar telah tuntas. Bahkan, kesiapan ini pun telah dinÂyatakan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Kendati begitu, Untung mengakui, peralihan kelola SMA/SMK ini akan menamÂbah beban anggaran PemÂprov Jabar. “Termasuk unÂtuk meningkatkan hasil uji kompetensi guru serta meÂnyiapkan sarana dan prasaÂrana baru,†kata Untung di Gedung DPRD Jabar, BandÂung, Senin (15/2/2016).
Selain itu, kata Untung, saat ini terdapat kabupatÂen/kota yang menggratisÂkan pendidikan SMA/SMK. Ini pun berimplikasi terhaÂdap anggaran provinsi.
“Belum lagi masalah TPP tenaga pengajar yang jumÂlahnya tidak sedikit. PadaÂhal provinsi pun memiliki prioritas anggaran untuk sektor yang lain yang tidak kalah penting,†katanya seraya menyebut pihaknya tidak setuju jika upaya penggratisan biaya sekoÂlah berdampak pada penurunan mutu dan kesiapan sarana prasaÂrana.
Oleh karena itu, Untung berÂharap adÂanya kebiÂj a k a n y a n g t e r Âkoordinasi antara pemerinÂtah pusat dan daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar MaÂman Abdurrachman mengÂingatkan pusat agar tidak menganggap mudah alih kelola ini.
Menurutnya, pusat seÂlalu menganggap tidak ada masalah terkait alih kelola ini. Padahal, di lapangan ditemui sejumlah persoaÂlan.
“Pemerintah Pusat seÂlalu berpikir di Jawa tidak ada masalah. Padahal di pinggiran-pinggiran atau di daerah perbatasan, angka putus sekolah masih tinggi dan kondisinya memprihaÂtinkan,†kata dia.
Terpisah, Kadisdik Kota Bogor, Edgar Suratman, menegaskan, pelimpahan wewenang itu efektif berÂlaku tahun depan. “Tahun ini masih dibawah Pemkot Bogor. Jadi ini kabar bagus untuk menghemat anggaÂran daerah. Ya kan?†kata dia, kemarin.
Edgar juga mengatakan, di Bogor setidaknya ada sekitar 180 unit SMK/SMA/ MA dan sederajat di Kota Bogor. “Semua akan dikeÂlola provinsi,†tandasnya.
(Yuska Apitya)