Oleh: M Qodari
Direktur Eksekutif Indo Barometer
Dukungan dari GolÂkar dan PPP makin menggelembungkan jumlah partai penÂdukung pemerintah di DPR RI. Semula, Koalisi IndoÂnesia Hebat (KIH) yang menjadi pengusung pasangan Jokowi-JK pada pilpres 2014, hanya berjumÂlah 208 alias 37,78% kursi DPR. Kursi tersebut terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47), Nasdem (35) dan Hanura (16).
Dengan bergabungnya Golkar (91 kursi), PPP (39) dan sebelumÂnya PAN (49), maka kini jumlah partai pendukung pemerintah di DPR menjadi 387 kursi atau 70,36%. Sungguh suatu jumlah yang sangat mayoritas dibandÂingkan Koalisi Merah Putih (KMP) yang kini de facto hanya tinggal Gerindra (73 kursi) dan PKS (40).
Dua partai ini kalau digabung hanya berjumlah 113 atau 20,54% kursi. Adapun Demokrat (61 atau 10,89% kursi), pasca pilpres mendeklarasikan diri sebagai partai penyeimbang. Artinya, tiÂdak bergabung ke KIH atau KMP.
Tidak ada yang bisa memungÂkiri bahwa dukungan PAN di akhÂir 2015 dan kini Golkar dan PPP di awal 2016, makin memperkuat posisi Jokowi sebagai presiden seÂcara matematika.
Namun, belajar dari pengalaÂman Pemerintahan Susilo BamÂbang Yudhoyono (SBY), yang selalu didukung lebih dari 70% kursi DPR dalam dua masa pemerintahanÂnya, hitungan matematika ini tidak boleh membuat Jokowi terlena.
Artinya, tidak otomatis semua kebijakan pemerintah dan permaÂsalahan politik akan mendapatkan jaminan dukungan dari DPR.
Selain pengalaman SBY di atas, kehati-hatian Jokowi dalam melihat konstelasi di atas harus ditambah dengan beberapa variÂabel berikut. Pertama, sampai detik ini, PAN, Golkar, dan PPP belum mendapatkan jatah atau bagian kursi di Kabinet Kerja.
Harus diingat bahwa koalisi atau dukungan politik bersifat resiprokal. Bagi partai politik, dukungan kursi di DPR harus diÂmaknai dengan imbal-balik beruÂpa adanya wakil partai di kursi kabinet.
Jika dukungan politik itu tidak kunjung dibarengi dengan kursi kabinet, maka yang akan tercipta adalah dukungan politik “setenÂgah-hati†yang bisa berubah jika ada permasalahan dalam politik atau kebijakan pemerintah.
Kedua, bergabungnya trio partai pendukung baru berisiko mengurangi jumlah kursi menteri dari partai lain yang saat ini ada di kabinet.
Entah itu kursi PDIP, PKB, Nasdem atau Hanura. BerkurangÂnya kursi dari kuartet partai pendukung “asli†ini dapat meÂnimbulkan gejolak politik baru, yang ujungnya adalah penurunan militansi PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura dalam mendukung pemerintah di DPR.
Jika toh masalah ini terseleÂsaikan, dia akan menjadi “bara dalam sekamâ€. Akibat kecilnya jatah kursi menteri dari semua partai pendukung pemerintah, maka derajat dukungan riil tiap partai juga akan menipis. Di sini kita akan mendapatkan koalisi “super-besar†namun rapuh di dalam. Solusi untuk masalah ini bagi Jokowi adalah mengurangi jumlah kursi menteri dari kalangan non-parpol.
Ketiga, diakui atau tidak, duÂkungan Golkar ARB dan PPP Djan Faridz dilatarbelakangi konflik internal berkepanjangan di parÂtai masing- masing. Niat untuk mengakhiri konflik tersebut tiÂdak lepas dari peran pemerintah, dalam hal ini Menkumham selaku otoritas yang mengeluarkan SK kepengurusan partai yang sah.
Tanpa SK dari Menkumham, Golkar ARB dan PPP Djan tidak memiliki dasar administrasi dan legalitas untuk bergerak, termasuk dalam pencalonan di pilkada 2017 dan seterusnya yang akan datang.
Di titik ini, dapat dikatakan bahwa dukungan Golkar ARB, misalnya, tidak sepenuhnya datang dari keinginan sendiri, melainkan kompromi terhadap situasi.
Ini dapat disimpulkan dari pidato ARB dalam pembukaan rapimnas yang mengatakan, “laju perahu laju, ombak meninggi anÂginnya kencang…Pandai-pandai Golkar melaju, hindari biduk terÂhempas karang.â€
Pidato ini dapat ditafsirkan bahwa arah politik Golkar sekaÂrang bersifat situasional. Karena berhadapan dengan karang, maka Golkar, ujar ARB dalam pidatonya: “…Hanya berbelok sedikit, hanya berputar sedikit, karena ada angin kencangâ€. Bagaimana haluan Golkar nanti ketika angin tak lagi kencang dan batu karang tak lagi mengÂhadang? Akankah Golkar kembali ke “jalur perjuangan†semula?
Jawabannya, bukan mustahil akan ditemukan pasca-munaslub Golkar Juni 2016 yang akan datang. Apa kata pengurus daeÂrah yang menjadi peserta muÂnaslub? Apakah posisi ketua wanÂtim jadi diperkuat? Siapa ketua wantim yang baru? Siapa ketua umum Golkar yang baru?
Menimbang variabel-variabel di atas, sesungguhnya arah poliÂtik Indonesia ke depan masih tetap dinamis.
Memang kubu oposisi sekaÂrang menjadi sangat minoritas. Ingat, gabungan Gerindra dan PKS hanya sekitar 20% kursi DPR.
Namun, besarnya postur koÂalisi zaman Presiden SBY menunÂjukkan aliansi dan pengelompoÂkan baru di DPR tetap mungkin terjadi. Ada banyak contoh, misÂalnya pembentukan Pansus Bank Century atau pembahasan kenaiÂkan harga BBM.
Di sisi lain, peran oposisi dalam politik Indonesia memang lebih sebagai pengkritik pemerintah atau pemberi alternatif kebijakan.
Selain menjadi corong suara konstituen, harapannya publik akan melihat tawaran alternatif kebijakan yang lebih baik dari partai oposisi.
Dengan demikian, ketika pemerintah gagal dan kebijakanÂnya tidak berjalan baik, pubÂlik akan memilih partai oposisi dalam pemilu mendatang.
Indonesia bukan lagi negara parlementer seperti pada 1950- an. Di masa itu, oposisi dapat seketika menjadi partai berkuasa bila mampu menggaet dukungan dari partai pemerintah di atas 50%. Dalam sistem demikian, pengkubuan seperti KIH dan KMP akan sangat menarik karena identik dengan blok kekuasaan. Di masa kini, insentif menjadi partai oposisi memang tidak beÂsar seperti dulu.
Sumber: Liputan6.com