CIBINONG, TODAY – Badan Perencanaan Pembangu­nan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor menggelar Forum Gabungan SKPD 2016 dengan tema “Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Dalam Mendukung Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju di Indonesia.

Menurut Kepala Bappeda, Dr. Ir Hj Syarifah So­fiah, ada lima prioritas dalam pembangunan daerah tahun 2017 mendatang.

Diantaranya, peningkatan aksesibilitas sarana dan prasarana wilayah, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan kualitas/kuan­titas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pening­katan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan ke­masyarakatan dan terakhir, pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita gelar ini untuk melihat bagaimana usulan-usulan pembangunan yang dikumpulkan masing-masing kecamatan. Mulai dari desa, kecamatan hingga dewa, kita pertemukan dengan SKPD dan membahas bersama usulan yang ada. Tapi ini masih bisa berubah lho ya,” kata Syarifah kepada Bogor To­day, Selasa (16/2/2016).

Ia menjelaskan, sebelum adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, penyu­sunan APBD mempedomani Rancangan Kerja Per­angkat Daerah (RKPD).

Namun, setelah adanya UU tersebut, proses menjadi sedikit lebih panjang. Pasalnya, RKPD harus dipedomani Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) berlanjut ke Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) dan beru­jung di APBD.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“RKPD jadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA-PPAS. Seterusnya KUA-PPAS jadi pedoman dalam penyusunan RKA. APBD juga begi­tu, harus berpedoman pada KUA. Jadi, setiap usulan masuk dulu sebanyak-banyaknya. Baru nanti disar­ing dengan melihat kemampuan keuangan daerah untuk penyusuan APBD-nya,” lanjut Ifah.

Ia menegaskan, RKPD yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Bupati (Perbup) paling lambat akhir Mei. Maka, sebelum deadline itu, semua usulan masih dapat keluar/masuk.

“Iya paling lambat Mei. Kalau lewat dari situ, sudah tidak bisa berubah. Dengan kata lain sudah final,” tegasnya.

Rancangan struktur APBD Kabupaten Bogor 2017 mendatang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 5,7 triliun, kemudian Belanja Daerah Rp 6,4 triliun dengan defisit 12,19 persen atau Rp 696,6 miliar.

Rincian belanja daerah sendiri terdiri dari Be­lanja Tidak Langsung Rp 3,1 triliun dan Belanja Langsung Rp 3,2 triliun.

“Ada juga sinergi pembangunan dan alokasi be­lanja 2017 dari bantuan keuangan dari pemerintah pusat, provinsi dan desa, Ada juga hibah bantuan so­sial dan hibah barang yang bakal kita ajukan ke pusat atau provinsi,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Pagu indikatif yang merupakan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada masing-masing SKPD untuk merencakan program/kegiatan sebesar Rp 3,2 triliun untuk Belanja Langsung.

Dimana 75 persen didistribusikan untuk Pagu In­dikatif Teknokratik diantaranya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 231 miliar, Dana Infrastrukstur Daerah Rp 33 miliar, Alokasi Gedung dan Aset Lainnya Rp 100 miliar, Alokasi Pembangunan Kelurahan Rp 8,5 miliar, Alokasi Kecamatan Sebagai SKPD Rp 62,6 miliar dan Alokasi Kebijakan Strategis Rp 150 miliar, dengan total Rp 586 miliar.

Sedangkan Pagu Indi­katif untuk SKPD Rp 1,83 triliun. Sementara sisa 25 persen dari belanja lang­sung atau 807 miliar didis­tribusikan pagu partisipatif yang diklasifikasi berdasar­kan kecamatan.

Menurut Ifah, perkembangan usulan kegiatan tahun 2017 terdiri dari Pilihan 6,37 persen, Pemerintahan Umum 0,35 persen, Wajib non Pe­layanan Dasar 9,40 persen, Penunjang 15,85 persen dan Wajib Pelayanan Dasar.

(ADV)

============================================================
============================================================
============================================================