BABAKAN MADANG, TODAY – Sebelum benar-benar terjun dalam dunia bisnis, PT Sayaga Wisata lebih dulu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibi­nong, terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri mengaku, persoalan yang paling dikhawat­irkan dalam bisnis-bisnis yang dijalankannya meliputi kesala­han administratif. Ia menilai ada perbedaan mencolok antara menjalankan bisnis swasta den­gan bisnis pemerintah.

“Kalau di swasta kan, direksi bisa menentukan dan men­jalankan bisnisnya secara man­diri. Nah kalau milik pemerin­tah, harus melewati kajian bisnis dulu. Ini berbicara aturan yang harus dilewati. Makanya kami harus hati-hati,” kata Jufri disela penandatangan MoU dengan Ke­jari Cibinong di Taman Budaya Sentul, Kamis (4/2/2016).

Meski begitu, Jufri masih menunggu Rapat Umum Peme­gang Saham (RUPS) rencananya digelar pertengahan Februari ini, untuk menentukan bisnis plan yang akan dijalankan dengan pe­nyertaan modal Rp 75 miliar.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Ia menambahkan, bisnis yang nantinya dijalankan tidak akan melenceng jauh dari kajian yang telah dilakukan sebelum­nya. Yakni bisnis hotel.

“Kan hasil kajian tidak bisa ditinggalkan begitu saja. RUPS kan cuma membahas rencana bisnis. Tapi juga Rancangan Pe­nyiapan Rencana Kerja dan Ang­garan Perusahaan (RKAP). Tapi sepertinya tidak keluar dari ka­jian yang sudah ada,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Pemegang Saham PT Sayaga Wisata, Adang Suptandar meng­khawatirkan terjadinya kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang melibatkan BUMD, yang bisa berakibat hilang­nya fokus perusahaan dalam mengembangkan usaha pari­wisata di Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

“Saya harap, dengan kerjasa­ma ini, PT Sayaga bisa memini­malisir berbagai kendala yang bisa menghambat akibat konflik yang terjadi. Kan semua berjalan aman, mereka bisa fokus dan berdaya sa­ing tinggi,” ujar Adang.

Sementara Kajari Cibinong, Lumumba Tambunan mengaku siap dalam membantu perkara-perkara hukum yang melibat­kan PT Sayaga Wisata baik di dalam dan luar pengadilan serta mewujudkan Good Corporate Government (GCG).

“Kami bisa memberi masu­kan-masukan yuridis jika ada perkara hukum yang melibatkan BUMD ini. Dalam implemen­tasinya, mutlak dengan surat kuasa khusus, supaya Kejari bisa bertindak dan sah untuk me­wakili PT Sayaga Wisata,” tan­dasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================