HL-(1)KOMITMEN Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membersihkan gedung Senayan dari penyalahgunaan narkotika mulai diseriusi. Bahkan, BNN juga berkomitmen untuk menggelar tes urine kepada semua wakil rakyat di tingkat daerah.

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Rencana untuk tes urine 560 ang­gota DPR mencuat menyusul dugaan anggota DPR Fan­ny Safriansyah (Ivan Haz) terli­bat narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasi­onal (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya siap mem­bantu tes urine tersebut. “Oh, iya pasti. Pasti,” kata Komjen Budi Waseso sebelum rapat di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016). “Sama saja seperti yang dilakukan Pan­glima TNI, sama saja. Kami justru ingin, semua anggota dewan baik di pusat maupun daerah dites massal,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Komjen Buwas ini mengatakan langkah TNI dengan memberantas narko­ba di internal bukanlah kebetulan. Melainkan TNI saat ini komitmen dan konsekuen untuk pember­sihan ke dalam. “Panglima TNI menindaklanjuti apa yang men­jadi perintah Presiden. Sudah mempelopori nih, itu yang kita apresiasi, Panglima TNI beliau su­dah berikan contoh keteladanan. TNI harus bersih dari masalah itu, diwujudkan sama beliau nyata sekarang,” paparnya.

Tak hanya itu saja, Buwas menegaskan peredaran narkoba sudah sedemikian luas dan tak menutup kemungkinan masuk ke instansi-instansi atau lembaga pemerintah. “Saya kira siapa pun kalau yang gencar pasti semua ada. Satu kementerian A gencar pasti banyak juga yang pakai. Itulah satu bukti pereda­ran narkotika itu sudah ke ma­na-mana,” ucap mantan Kaba­reskrim itu.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Sebelumnya, tes urine bagi anggota DPR disuarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun belum dijelaskan bagaimana tek­snisnya dan kapan. Sejauh ini, hanya Fraksi PKS yang melaku­kan tes urine bagi anggotanya. Tes urine F-PKS hari ini adalah yang kedua kali dilakukan.

Soal rencana BNN ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto men­dukung. Apalagi, kata dia, tes dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa wakilnya di parlemen bersih dari narkoba. “Ini bisa memberikan jaminan kepercay­aan kepada masyarakat, karena untuk menjaga amanah rakyat itu harus bersih dari narkoba,” kata Agus di gedung DPR, Senay­an, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Bahkan politisi Partai De­mokrat itu pun mengaku siap tes urine dilakukan kapan saja. Dia juga mendorong tes urine untuk anggota DPR dilakukan secepat­nya. “Nanti kalau memang ada permintaan secepatnya, saya juga sudah mendengar yang ingin melaksanakan tes urine, mengetahui masalah narkoba untuk masalah dewan, kalau saya siap. Kapan? Hari ini saya juga siap,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Terkait dugaan penggunaan narkoba oleh anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Agus mendu­kung kasus tersebut diusut tun­tas. Bila terbukti bersalah maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa memberikan sanksi berat berupa pemecatan. Apa­lagi penggunaan narkoba oleh anggota DPR masuk kategori pelanggaran berat. “Siapa pun meski itu anggota dewan, men­teri, bahkan siapa saja, melaku­kan pelanggaran dalam hal narkoba ini, di mana narkoba adalah pelanggaran extraordi­nary crime, maka tentu pelang­garan ini mesti ditindak dengan setegas-tegasnya,” kata Agus.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Wahyudi Mary­ono, mengaku siap dengan ren­cana BNN tersebut. “Kami mau masuk nyaleg itu sudah dites urine. Tapi kalau mau dites lagi ya silahkan. Kami siap-siap saja,” kata dia, kemarin.

Politikus PDIP ini menilai, tes urine ini sedianya dilaku­kan rutin dan merata. “Jadi jangan tebang pilih dan anget-anget tahi ayam. Me n t ang-ment ang ada kasusnya anaknya Hamzah Haz, BNN lalu bikin program ini. Har­usnya rutin. Jangan bikin program setelah ada kasus muncul,” kritiknya.

============================================================
============================================================
============================================================