Untitled-8CIBINONG, TODAY – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor hendak melepaskan salah satu fungsi bidangnya yakni Saran dan Prasarana.

Pasalnya, disdik sendiri selalu dipusingkan dengan masalah pembangunan sekolah seperti ruang kelas, bangunan sekolah dan lain sebagainya.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi men­jelaskan, rencana melepas Bi­dang Sarpras dari dinas pimpi­nannya, dilakukan agar bisa fokusnya dalam mengembang­kan pendidikan di Bumi Tegar Beriman tidak terpecah.

“Selama ini, kami juga mengurusi lelang proyek pen­gadaan barang dan jasa bangu­nan sekolah yang sangat me­nyibukkan setiap akhir tahun anggaran. Selain kami harus mengentaskan beragam per­soalan pendidikan, kami juga harus memikirkan serapan anggaran,” kata Dace, Kamis (11/2/2016).

Tahun anggaran 2016, alokasi belanja langsung men­capai Rp 320 miliar yang be­rasal dari Anggaran Penda­patan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Anggaran sebesar itu untuk menyelesai­kan 1.179 paket kegiatan.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik, Anwar Ang­gana menambahkan, lelang keseluruhan proyek itu mulai digelar Februari dan Maret mendatang.

Beberapa paket bernilai besar, menurutnya perlu teliti dalam menyiapkan dokumennya.

“Memang belum ada pa­ket yang dilelang. Mungkin pertengah bulan ini dan Maret baru masuk lelang. Kini semua dokumen lelang masih dalam penyempurnaan,” ujar Anwar.

Diantara paket itu antara lain, proyek ruang kelas baru, rehab dan pembangunan kamar mandi serta pengadaan mebeleur dengan total kegiatan 892 untuk Sekolah Dasar (SD).

Untuk SMP, total kegiatan sebanyak 222 dan SMA/SMK sebanyak 65 kegiatan. Semen­tara, untuk pembayaran di kegiatan tahun 2015 yang di­luncurkan pada tahun 2016 sebanyak 121 kegiatan untuk SD.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Yang diluncurkan pem­bayarannya di tahun 2016 ini, fisiknya sudah selesai 100 persen tahun lalu. Hanya pem­bayarannya saja di luncurkan ke tahun ini,” tambahnya.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang paling mungkin untuk mengerjakan sarpras milik Disdik jika jadi dilepas, tak lain ialah Dinas Tata Bangunan dan Pemuki­man (DTBP).

Namun, Kepala DTBP Lita Ismu belum mendengar hal ini, meski Dace mengaku telah menyurati pimpinannnya, (bu­pati/sekda, red).

“Tidak bisa semudah itu dong. Harus ada mekanisme yang tidak mudah. Saya juga belum dengar kalau mau dilempar ke kita sarpras mere­ka,” singkatnya saat ditemui.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================