BHL--Pejalan-kakiBOGOR TODAY– Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mengaku kewalahan den­gan minimnya kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu lalulintas di kawasan underpass Tugu Kujang, Kota Bogor. Pejalan kaki me­milih menyeberang jalan via jalan raya. Sementara, Jem­batan Penyeberangan Orang ( JPO) tak laku.

DLLAJ juga bingung mem­berikan sanksi bagi para pejalan yang ngawur dan hobi melanggar rambu. “Se­benarnya untuk menyadar­kan masyarakat, kami men­girim petugas setiap pagi yang standby disitu untuk mengarahkan pejalan kaki melalui underpass. Alham­dulillah setelah ada petugas dapat mengurangi angka ke­celakaan,” kata Haryono, Ke­pala Seksi (Kasi) Bimbingan Keselamatan (Bimkes) pada DLLAJ Kota Bogor, kemarin. “Karena tahun ini dana be­lum juga cair dan belum bisa melakukan kegiatan, kami bingung,” kata dia.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Terpisah, Kabid Lalin DLLAJ Kota Bogor, Agus Su­prapto, mengatakan, belum adanya sanksi khusus bagi pejalan kaki yang menye­berang jalan sembarangan, sehingga pengguna jalan dapat seenaknya menye­berang. “Kalau ada payung hukum, pasti kami tilang,” kata dia.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

(Dina/Mgg)

============================================================
============================================================
============================================================