BOGOR, TODAY — Kabar gemÂbira bagi Anda yang ingin kuÂliah di Institut Pertanian Bogor (ITB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kedua kampus ini memperluas kampusnya di tiga daerah di Jawa Barat. Kampus baru itu akan diresÂmikan Juni 2016 mendatang.
ITB akan memÂbuka kelas di kawasan Bekasi dan Cirebon, sedangÂkan IPB akan membuat kamÂpus di Sukabumi. “Dalam rangka meningkatkan angka partisipasi perguruan tinggi, kami akan membuat, menÂdukung, mendorong PTN-PTN baru. Dan ke depan ini akan ada tiga PTN baru di Jawa Barat,†kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), di Bandung, Selasa (16/2/2016).
Untuk pembangunan kampus ITB di Cirebon, Pemprov Jawa Barat sudah membebaskan lahan seluas 18 hektare. Untuk di Bekasi, lahan yang dibebaskan mencapai 40 hektare dengan mengguÂnakan dana dari Pemkab Bekasi. “AlÂhamdulillah, kita berterima kasih keÂpada Pemkab Bekasi yang sama-sama visioner,†ungkapnya.
Di Cirebon, ITB akan membuka dua program tudi (prodi). Sedangkan di Bekasi, ITB akan membuka tiga prodi sekaligus. Sementara untuk IPB di Sukabumi, Aher mengatakan, saat ini di sana masih dalam proses pembiÂcaraan. “Insya Allah tahun ini juga kita usahakan sudah buka prodi. Lahannya sudah ada 11 hektare, gedung nanti dibangun belakangan,†jelasnya.
Menurutnya, keseluruhan kamÂpus itu diharapkan sudah selesai pada pertengahan tahun, sehingga bisa langsung dipakai untuk proses belajar. “Yang jelas akan kita launching antara Mei, Juni, Juli,†imbuh Aher.
Politikus PKS itu juga menambahÂkan, khusus untuk tahun depan, PemÂprov Jawa Barat juga menargetkan ada satu kampus negeri baru di PanganÂdaran yaitu Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pihaknya berharap ketiga kamÂpus baru tersebut bisa launching pada pertengahan 2016 yakni antara rentÂang Mei hingga Juni 2016. “Yang jelas, tujuan didirikan PTN baru ini untuk memeratakan pendidikan dan meninÂgkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,†kata dia.
Lima perguruan tinggi negeri di Jawa Barat saat ini dinilai belum seimÂbang dengan jumlah penduduk 46 juta jiwa. Angka partisipasi kasar penduduk Jawa Barat untuk kuliah di perguruan tinggi dinilai sangat rendah dibanding dengan provinsi lain di Indonesia.
S2 Cukup 36 SKS
Sementara itu, langkah percepaÂtan kemajuan pendidikan juga diÂlakukan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir. Mantan Rektor UnÂdip Semarang itu mengatakan, proÂgram pendidikan strata dua (S2) sekaÂrang ini hanya cukup menempuh 36 satuan kredit semester (SKS).
“Dari dulunya program S2 harus menempuh 72 SKS, kemudian berjalan menjadi 44 SKS, sekarang cukup hanya 36 SKS,†kata dia, di Gedung Sate BandÂung, Selasa (16/2/2016).
Nasir menjelaskan, perubahan SKS minimal untuk pendidikan S2 itu diÂmaksudkan untuk meningkatkan kualiÂtas dan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Menurut dia, program S2 ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang seÂcara eksperimen dan empirik mampu menerapkan metodologi-metodologi yang baik sesuai dengan bidang ilÂmunya masing-masing.â€Kemudian, bagaimana lulusan S2 mampu memÂpublikasikan hasilnya itu di jurnal yang terakreditasi maupun jurnal internaÂsional. Itu yang penting. ‘Output’-nya memang menuju ke sana,†katanya.
Maka dari itu, kata dia, proses pemÂbelajaran yang harus ditempuh untuk program S2 tidak harus sampai 72 SKS karena sesuai dengan standar minimal 36 SKS saja sebenarnya sudah cukup. “Manakala itu (36 SKS, red.) sudah cukup, mengapa harus diperbanyak? Justru akan memberikan beban dan menurunkan semangat perguruan tinggi untuk berkompetisi dan bersaÂing,†katanya.
Nasir mempersilakan seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program S2 untuk memberÂlakukan kebijakan 36 SKS mulai sekaÂrang sehingga kualitas SDM dan luÂlusannya bisa semakin berkembang. “Sebenarnya bukan memperpendek SKS, bukan itu. Saya hanya ingin jumlah SKS tidak terlalu banyak, naÂmun substansinya yang penting harus tetap dijaga untuk mencapai kualiÂtas,†katanya.
Bagi perguruan tinggi yang ingin menerapkan minimal 44 SKS, 50 SKS, atau 60 SKS, ia mempersilakan, tetapi dengan 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan SDM dan lulusan dengan kualitas yang baik.
Demikian pula untuk program S3 atau doktor yang jumlah SKS-nya juga dikurangi, ia mengatakan saat ini unÂtuk menempuh program doktor cukup 42 SKS, tidak lagi seperti sebelumnya sebanyak 72 SKS. “Doktor juga cukup 42 SKS, bukan lagi 72 SKS. Tujuan dokÂtor, di samping menguasai filosofi sains atau filsafat keilmuan di bidang ilmunÂya masing-masing, kan juga untuk ‘outÂput’ publikasinya,†katanya.
Publikasi riset yang dilakukan dokÂtor, kata dia, harus di jurnal internaÂsional yang memiliki reputasi yang sementara ini boleh satu publikasi, naÂmun ke depannya minimal harus dua publikasi.
(Yuska Apitya Aji)