JAKARTA, TODAY — PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) resmi mencatatkan sahamnya di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (11/2/2016). Dari aksi korporasi ini, pe­rusahaan berhasil mengantongi dana segar Rp 51 miliar.

“Dana tersebut akan digunakan sebesar 40% untuk membayar utang perbankan dan sisanya 60% akan digu­nakan untuk melakukan pengemban­gan usaha dan ekspansi lainnya,” ujar Direktur MARI Mari Natalina Sindhikara usai menghadiri seremoni pencatatan saham perdana di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Ada pun, utang yang dimaksud adalah utang Entitas Anak kepada Bank UOB Indonesia terhadap Perjanjian Kredit tanggal 15 Juni 2015, antara En­titas Anak dan UOB sebesar Rp 80 mili­ar yang terdiri dari Rp 55 miliar kepada PT Radio Attahiriyah dan Rp 25 miliar kepada PT Suara Irama Indah.

Utang tersebut digunakan untuk kebutuhan restrukturisasi kepemilikan dalam Entitas Anak. Restrukturisasi kepemilikan Entitas Anak, terjadi ketika PT Beyond Media membeli 60% kepe­milikan atas saham pada PT Radio At­tahiriyah.

BACA JUGA :  Menu Lauk Tanggal Tua dengan Tumis Oncom Kemangi yang Pedas dan Sedap Dijamin Bikin Nagih

Dalam prospektus yang disampai­kan perusahaan, tercatat sampai saat ini, saldo utang pokok Entitas Anak adalah sebesar Rp 40 miliar yang terdiri dari Rp 27,5 miliar merupakan saldo utang pokok PT Radio Attahiriyah dan Rp 12,5 miliar merupakan saldo utang pokok PT Suara Irama Indah. Semen­tara 60% sisa dana hasil IPO akan di­gunakan untuk pengembangan usaha. “Pertama adalah pengembangan indus­tri digital,” sambung dia.

Perseroan, kata dia, melihat bahwa perkembangan media digital yang san­gat pesat akhir-akhir ini sebagai suatu alternatif sumber pendapatan baru bagi Perseroan yang sangat menjanjikan di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, Perseroan beren­cana untuk masuk ke dalam bisnis ini, dan memainkan peranannya untuk memenuhi kebutuhan para penikmat musik akan musik yang baik, infor­masi yang terpercaya, hiburan dan gaya hidup.

“Seluruh rencana tersebut akan dilakukan oleh Perseroan dalam tahap awal dengan cara membuat sebuah mega portal radio digital. Untuk keper­luan ini, dalam tahap awal perseroan tidak akan membentuk unit usaha yang baru sebagai entitas anaknya, melaink­an akan mengembangkan sumber daya yang tersedia di dalam Perseroan untuk mengembangkan mega portal radio dig­ital tersebut,” papar dia.

BACA JUGA :  Resep Oseng Kikil Cabai Hijau yang Praktis untuk Menu Buka Puasa

Selanjutnya, ia mengatakan, perusa­haan akan mengembangkan stasiun ra­dio baru. Pengembangan stasiun radio baru akan dilakukan Perseroan dengan cara mengakuisisi stasiun-stasiun radio yang ada, di mana stasiun-stasiun radio tersebut akan menjadi Entitas Anak Per­seroan setelah di akuisisi. “Proses akui­sisi ini akan dilakukan secara langsung oleh Perseroan,” sambungnya.

Salah satu pengembangan stasiun radio baru ini, sambung dia, akan di­lakukan dengan mengembangkan kon­sep yang berbeda dengan stasiun-stasi­un radio yang saat ini telah dimiliki oleh Perseroan.

“Yaitu dengan mengembangkan radio dengan konsep konten dangdut. Selain itu Perseroan berencana untuk mengembangkan brand radio Gen FM baru di 2 kota besar lainnya di Indone­sia melalui akuisisi stasiun-stasiun radio yang telah ada kemudian dikembang­kan dengan mengadopsi konten-konten dari Gen FM,” pungkas dia. (dtc)

============================================================
============================================================
============================================================