CIBINONG, TODAYÂ – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menuding Dinas KeÂbersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor melakukan tindakan ilegal denÂgan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Galuga.
Ketua Komisi I, Kukuh Sri Widodo mengungkapkan, dasar Pemkot Bogor membuang ke Galuga adalah perjanjiÂan. Namun, perjanjian operasial GaluÂga antara Pemkab dan Pemkot Bogor berakhir tahun ini.
“Ya, kan dasar mereka membuang sampah ke Galugua kan perjanjian. TaÂhun ini, perjanjian itu sudah berakhir dan belum diperpanjang. Itu sama saja perbuatan ilegal,†ujar Kukuh, Minggu (31/1/2016).
Politisi Gerindra ini menyesalkan sikap Pemkot Bogor yang dianggap kurang antisipatif. “Harusnya, sebeÂlum perjanjian itu berakhir, mereka aktif datang ke kita (Pemkab Bogor, red) untuk membahas perpanjangan. Kenapa perjanjian berakhir dan ada gejolak baru sibuk?,†tukasnya.
Meski begitu, Kukuh menyadari jika Galuga merupakan TPAS satu-satunya di Bogor. “Ya memang Galuga cuma satu-satunya di Bogor. Kalau ada aksi-aksi begitu, bagaimana? PemÂkot Bogor makanya harus taat aturan dong,†cetusnya.
Ia menilai, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang sudah tak layak menjadi lokasi pembuangan sampah. Pasalnya, kini lokasinya semakin dekat dengan pemukiman warga. “Dulu, waktu GaluÂga baru dijadikan TPAS, masih berupa lahan kosong. Tapi, sekarang kondisÂinya berbeda,†lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Teuku Hanibal Aswar menyatakan jika TPAS Galuga sudah seharusnya ditutup. Politisi PPP itu menilai Galuga sudah melebihi kapasitas dan terlalu dekat dengan pemukiman penduduk.
“Sudah harus ditutup. Kami juga tengah menyiapkan TPPAS Nambo. Kan sudah 80 persen, aksesnya sudah ada. Setidaknya tahun depan opeÂrasionalnya tidak meleset. Tapi, kalau Galuga ditutup tahun ini, Kota dan KaÂbupaten Bogor bia jadi lautan sampah karena tidak ada TPAS-nya. Untuk soÂlusi jangka pendek, perpanjangan perÂjanjian harus dilakukan. Paling tidak setahun dulu,†katanya.
Sementara itu, untuk membantu warga terdampak, Pemkot Bogor dikaÂbarkan telah mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar pada tahun ini. Uang untuk membangun infrastruktur air bersih dan lain-lainnya.
(Rishad Noviansyah)