CIBINONG, TODAY – Sebelum Peraturan Bupati (Perbup) Ten­tang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diberlakukan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ka­bupaten Bogor berencana men­sosialisasikan perbup itu terlebih dahulu kepada pemerintahan desa dan kecamatan.

Kepala BPMPD, Deni Ardiana menjelaskan, dalam perbup itu, tercantum penetapan lokasi, perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, pencairan, pembuatan laporan pertanggungjawaban hingga pembagian hasil pajak.

“Perbab ini kan masih digo­dok. Rencananya, sebelum diter­bitkan dan sembari menunggu DD dan ADD cair, April men­datang, kami sosialisasikan dulu peraturannya. Jadi perencanaan bisa matang dan tepat sasaran,” kata Deni kepada Bogor Today, Senin (29/2/2016).

Ia berharap, perbup ini bisa menguatkan dan mengefektifkan segala bentuk bantuan keuangan untuk pembangunan desa yang tercantum daalam Peraturan Men­teri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

Terlebih, kata Deni, kede­pannya desa lebih mandiri den­gan melakukan segala pemban­gunan tanpa meminta lagi uang kepada pemerintah daerah. Misalnya seperti perbaikan ja­lan, kantor desa dan segala ke­pentingan masyarakat.

“Ya, kami transfer dulu ilmun­ya. Baru bantuan keuangan desa itu disalurkan. Selain itu, supaya penyerahan LPj tidak tersendat seperti tahun 2015 lalu. Apalagi, tahun ini Dana Desa bisa menca­pai Rp 600 sampai Rp 900 juta,” tambah Deni.

Ia menerangkan, hingga bu­lan kedua tahun 2016, masih ada desa yang belum menyerahkan LPJ Dana Desa akibat lemahnya sumber daya manusia aparatur desa. Untuk itu, pihaknya mulai menggencarkan pelatihan dengan sistem monitor secara elektronik.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Harus dipaksakan. Karena teknologi menuntut orang un­tuk berkembang juga. Makanya pelatihan juga harus diberikan supaya tepat guna. Kan nanti juga ada 191 pendamping desa dan 39 pendamping profesional

“Untuk antisipasi hal ini, se­lain diberikan pelatihan kami juga akan menyiapkan sistem monitor evaluasi secara elektron­ik, lalu 191 orang pendamping desa dan 39 orang pendamping profesional yang berfungsi mem­bimbing mereka dalam pembua­tan LPj,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================