JAKARTA, TODAY — Asosiasi Perusahaan RiÂtel Indonesia (APRINDO) mengaku keberatan dengan banyaknya intervensi pemerintah daeÂrah (Pemda) dalam penentuan harga kantong plastik berbayar. Di Jakarta, harga kantong plastik dibandrol Rp5.000. Sementara di BoÂgor sebelumnya Rp200 kini diusulkan menÂjadi Rp500. Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan, ketentuan harga kantong plastik berbayar sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian LingÂkungan Hidup dan Kehutanan nomor 1230/PSLB3-PS/2016 tenÂtang harga dan mekanisme penÂerapan kantong plastik berbayar.
Tutum menyebutkan dalam surat yang diterbitkan 17 FebÂruari itu disebutkan selama tiga bulan masa uji coba harga kanÂtong plastik ditetapkan sebesar Rp200 per kantong. Namun tiba-tiba muncul angka yang berbeda yang dilontarkan oleh sejumlah Pemda yang meminta harga yang lebih tinggi. “Dari pembicaraan itu diputuskan suÂrat edaran 17 Februari 2016 dari KLHK. Tetapi pada 21 Februari, tiba-tiba muncul angka yang berÂbeda dari surat edaran,†ujar TuÂtum, Kamis (25/2/2016).
Pernyataan Tutum merujuk pada pernyataan Wakil GuberÂnur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menginginkan harga kantong plastik berbayar di Jakarta ditetapkan menjadi Rp5.000 per kantong. Akibat kesÂimpangsiuran tersebut, Aprindo mengaku banyak mendapat protes dari konsumen yang berbÂelanja. Pasalnya, menurut dia, banyak konsumen yang merasa dirugikan akibat harus membaÂyar kantong plastik lebih mahal.
“Kami jadi dianggap merÂaup untung, padahal selama ini tidak. Kami tidak mau impleÂmentasi kantong plastik berbayar itu melanggar hak konsumen. Yang selama ini jadi hak konÂsumen, sekarang bukan jadi hak mereka. Tapi kewajiban mereka untuk jaga lingkungan dengan tidak dapatkan kantong plastik itu,†jelas Tutum.
Oleh sebab itu, selama masa uji coba, Tutum meminta Pemda tetap memberlakukan ketentuan harga kantong plastik sebesar Rp200 per kantong. Upaya ini dianggap secara perlahan menÂumbuhkan kesadaran konsumen untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik pada saat berbeÂlanja. “Kami sangat mendukung pengurangan kantong plastik, kaÂlau soal bayarnya urusan sekian. Kita khawatir akan kerusakan lingkungan akibat kantong plasÂtik. Karena selama ini sebagian kantong plastik yang beredar dari ritel modern,†katanya.
Aprindo juga telah menganÂtongi empat daerah yang menguÂsulkan besaran harga plastik di riÂtel modern lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 200 per kantong. Empat daeÂrah yang mengusulkan kenaikan harga diantaranya, Balikpapan, Jakarta, Bogor dan Aceh.
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mande mengaku sudah menampung usulan empat daeÂrah yang mematok harga lebih tinggi. “Yang saya tahu, baru Balikpapan minta kantong plasÂtik dikenakan harga Rp 1.500, Jakarta Rp 5.000, Bogor Rp 500, dan Aceh juga Rp 1.500 per kantong. Kalau daerah lainnya masih Rp 200,†kata Roy.
Menurutnya, pengusaha ritel tetap memberlakukan harga kanÂtong plastik di ritel modern sebeÂsar Rp 200 karena harga ini sudah diputuskan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutanÂan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia serta Badan PerlindunÂgan Konsumen Indonesia. “Kita sih masih Rp 200, karena itu keÂtetapan secara nasional. Biarkan saja pemerintah daerah bicara dan mengusulkan, tapi kan beÂlum ada Peraturan Menteri, PeraÂturan Gubernur dan Peraturan Wilayah, sehingga belum bisa diÂimplementasikan. Yang sudah keÂluar aturannya Rp 200. Mungkin pemerintah daerah sedang memÂpersiapkan,†terang Roy.
Roy mengatakan, satu kanÂtong plastik dihargai Rp 200 masih terjangkau untuk seluÂruh lapisan masyarakat. Harga ini merupakan usulan dari para pengusaha ritel kepada KementeÂrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Kenapa Rp 200? Biar terÂjangkau dulu. Masyarakat tidak terasa dengan harga ini dan bisa diterima semua kalangan dan laÂpisan masyarakat,†ucapnya.
(Yuska Apitya Aji)