Untitled-15BOGOR, TODAY — Ratusan pega­wai Perusahaan Daerah Aair Mi­num (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali menggelar aksi un­juk rasa di halaman Balaikota Bo­gor, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bo­gor, Kamis (18/2/2016). Aksi unjuk rasa ini adalah kali kedua massa mendatangi Balaikota Bogor. Mer­eka menuntut Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Untung Kur­niadi, mundur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Untung dinilai sewenang-wenang sebagai pemimpin dalam mengambil keputusan di perusa­haan plat merah itu. “Turunkan Untung, turunkan Untung.’’ Kata-kata itulah yang dilontarkan ratu­san pegawai PDAM Kota Bogor. Massa yang melakukan aksi unjuk rasa kemarin terlihat lebih banyak dari hari sebe­lumnya.

Abdul Rojak, koordinator aksi men­gatakan, penurunan Untung Kurniadi meru­pakan harga mati. Pihaknya mengancam apa­bila Dirut perusahaan pelat merah itu tidak dilengserkan, maka mereka akan memutus pelayanan air kepada masyarakat. “Kami akan memutus pelayanan air apabila Dirut PDAM tidak dilengserkan,” kata Rojak.

Demo yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mendapat tanggapan dari Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Setelah menunggu ham­pir satu jam, Bima mengambil pengeras suara. Pihaknya mengatakan bahwa PDAM jangan sampai mundur dan melakukan aksi pemu­tusan layanan air. “Rekan-rekan semuanya, PDAM merupakan perusahaan yang mempu­nyai nilai prestasi tinggi. Jangan sampai pelay­anan air kepada masyarakat terputus,” ujar Bima Arya.

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Bima juga menambahkan, terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi Dirut PDAM. Pemerintah Kota Bogor akan melaku­kan tindakan, yakni dengan cara memerintah­kan Badan Pengawas untuk memeriksa pem­bukuan PDAM dan penerapan aturan yang dilakukan oleh Dirut PDAM. “Aspirasi kalian semua akan saya tampung, saya akan memer­intahkan Badan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan dalam tubuh PDAM,” ujar Bima.

Pasca mendapatkan perintah dari Bima Arya, Badan Pengawas langsung meluncur ke kantor PDAM dan melakukan pemeriksaan. Sementara ratusan pegawai tetap melakukan unjuk rasa di Plaza Balaikota.

Sore harinya, Badan Pengawas kembali ke Balaikota Bogor. Mereka langsung melakukan evaluasi hasil sidak yang dilakukan. Di tempat yang sama ratusan pegawai terus mendesak Badan Pengawas untuk mengeluarkan hasil rekomendasi. Uniknya pendemo dipimpin oleh seseorang yang menggunakan kostum ‘iblis’ sebagai wujud kekecewaannya terhadap Dirut PDAM.

Lama menunggu, suasana demo semakin memanas. Ratusan pegawai mendesak ma­suk ke dalam ruangan Badan Pengawas dan menekan agar keputusan pemecatan Dirut diumumkan secepatnya. Pihak Badan Pen­gawas tak tinggal diam, mereka memanggil masuk beberapa orang perwakilan dari PDAM termasuk koordinator aksi.

Akhirnya, Bambang Gunawan, Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, mengumumkan hasil rekomendasi. Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audit pemeriksaan dan mengir­imkan surat rekomendasi kepada Bima Arya kemarin malam. Pihaknya enggan membocor­kan hasil rekomendasi yang diberikan kepada awak media. “Kami akan kirimkan hasil reko­mendasi kepada Walikota Bogor, kami tidak mempunyai wewenang apapun untuk memu­tuskan karena yang mempunyai kewenangan hanyalah Walikota,” ujar Bambang, kemarin.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Setelah mendengar pengumuman dari Badan Pengawas PDAM, ratusan masa mem­bubarkan diri. Sampai saati ini belum diketa­hui keputusan yang diambil apakah Untung Kurniadi akan ditetapkan sebagai Dirut PDAM atau tidak? Masih menjadi sebuah tandat­anya.

Soal ini, Direktur Utama PDAM Tirta Pak­uan Kota Bogor, Untung Kurniadi, membantah tentang adanya pemotongan insentif pegawai. Menurutnya, insentif para pegawai berkurang karena permintaan langganan air dari ma­syarakat kepada PDAM juga ikut berkurang. “Pemotongan itu tidak ada, peraturannya in­sentif pegawai disesuaikan dengan banyaknya langganan permintaan air kepada PDAM, saat langganan berkurang, sehingga insentif kary­awan juga ikut berkurang,” ujar Untung.

Untung juga menambahkan bahwa kenai­kan insentif jajaran direksi sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan Walikota Bogor. “Saya lupa aturannya pasal berapa, yang pasti itu sudah ada aturannya,” tambah untung.

Ketika ditanya kesiapannya memenuhi panggilan dari Pemkot Bogor untuk memberi­kan keterangan, Untung mengaku siap untuk membeberkan kejadian yang sebenarnya. “Saya siap dimintai keterangan oleh Walikota Bogor. Akan saya ceritakan semuanya yang sebenarnya,” pungkas Untung saat dihubungi BOGOR TODAY melalui telepon selularnya.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================