SEORANG pembeli dengan nada gusar minta cepat dilayani dan didahulukan dari pembeli lainnya. SeleÂsai membayar, dia berkoÂmentar dengan sinis penuh kritik. Sang penjual geleng kepala sambil berujar lirih, “Tak apa tak ada pembeli, daripada melayani pelangÂgan yang bertipe bagai berÂburu mencari musuh.”
Tak ada yang salah dengan ucapan konÂsumen adalah raja. Kare itu, dia harus dilayani dengan senang hati agar tak pindah ke pedaÂgang lain. Tapi ucapan ini mestinya sebagai prinsip yang harus dipegang para pedagang, bukan dipraktikan konsumen. Ketika konÂsumen itu kasar, sadis dan tak bersopan sanÂtun, maka dia bagaikan raja dzalim yang perlu dikudeta. Itu adalah jenis raja yang mengajak bermusuhan dengan rakyatnya sendiri.
Transaksi alias ijab kabul yang baik, adalah transaksi yang saling menguntungkan, transakÂsi yang Cheng-Li. Dalam konteks jual beli, penÂjual mendapatkan keuntungan selisih harga dari modal, sementara pembeli mendapatkan barang istimewa dengan kualitas baik. Itulah ajaran yang dicontohkan Rasulullah. Kejujuran dalam akad menjadi penting. Tak baik konÂsumen menawar terlalu rendah karena akan menyakiti penjual. Tak baik penjual menawarÂkan harga terlalu tinggi di atas kualitas barang karena akan merugikan pembeli.