alfian mujani 240SEORANG pembeli dengan nada gusar minta cepat dilayani dan didahulukan dari pembeli lainnya. Sele­sai membayar, dia berko­mentar dengan sinis penuh kritik. Sang penjual geleng kepala sambil berujar lirih, “Tak apa tak ada pembeli, daripada melayani pelang­gan yang bertipe bagai ber­buru mencari musuh.”

Tak ada yang salah dengan ucapan kon­sumen adalah raja. Kare itu, dia harus dilayani dengan senang hati agar tak pindah ke peda­gang lain. Tapi ucapan ini mestinya sebagai prinsip yang harus dipegang para pedagang, bukan dipraktikan konsumen. Ketika kon­sumen itu kasar, sadis dan tak bersopan san­tun, maka dia bagaikan raja dzalim yang perlu dikudeta. Itu adalah jenis raja yang mengajak bermusuhan dengan rakyatnya sendiri.

Transaksi alias ijab kabul yang baik, adalah transaksi yang saling menguntungkan, transak­si yang Cheng-Li. Dalam konteks jual beli, pen­jual mendapatkan keuntungan selisih harga dari modal, sementara pembeli mendapatkan barang istimewa dengan kualitas baik. Itulah ajaran yang dicontohkan Rasulullah. Kejujuran dalam akad menjadi penting. Tak baik kon­sumen menawar terlalu rendah karena akan menyakiti penjual. Tak baik penjual menawar­kan harga terlalu tinggi di atas kualitas barang karena akan merugikan pembeli.

============================================================
============================================================
============================================================