Produsen Ban China Inves Rp 6,5 Triliun

Untitled-12PT Eastern O’Green, yang merupakan perusahaan pro­dusen ban hasil patungan antara investor Indonesia dan China, akan segera beroperasi setelah mendapat kemudahaan proses perizinan investasi dari Badan Koordinasi Pena­naman Modal (BKPM).

Saat beroperasi, perusa­haan ini akan memproduksi 20.000-30.000 ban dalam sehari. “Pertengahan ta­hun, akhir semester I 2016 lah pabrik kita di Cikampek sudah bisa berproduksi. Sekitar 20.000-30.000 ban dalam sehari,” ungkap Di­rektur Utama PT Vorich Welth Indo, Budi Purnomo, mengatakan di sela acara BKPM Investor Fo­rum Republik Rakyat China dan Hong Kong di Gedung BKPM, Ja­karta, Senin (29/2/2016).

Eastern O’Green adalah peru­sahaan hasil patungan PT Vorich, perusahaan asal Indonesia den­gan Shandong O’Green, sebuah perusahaan produsen ban asal China.

Nilai investasi pembangunan pabrik ban ini ditaksir mencapai USD 501 juta alias Rp 6,5 triliun (kurs Rp 13.000/USD). “Pemban­gunan pabrik sudah selesai. Ting­gal menyelesaikan proses pema­sukan mesin-mesin dan peralatan segera bisa berproduksi,” tutur dia. produksi saja. Kalau sudah selesai

BACA JUGA :  Perbandingan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik: Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangan Sebelum Membeli

Produk ban yang dihasilkan pabrik ini akan diperuntukkan untuk kendaraan jenis truk ringan dan bus. “Produksi di Indonesia ini untuk di­pasarkan ke Australia, Italia, Spanyol, Asia Tenggara dan Amerika. Mostly (terbesar) ke Brazil,” pungkas dia.

Eastern O’Green sendiri meru­pakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang mendapat fasili­tas kemudahan impor barang modal dari BKPM. Kemudahan impor mesin atau barang modal bagi investor san­gat membantu percepatan realisasi investasi yang baru masuk ke Indo­nesia.

Barang impor investor yang baru masuk di Bea Cukai, akan berubah status dari jalur merah jadi jalur hijau, sehingga proses keluar ba­rang atau clearance dari pelabuhan berkurang dari 3-5 hari, menjadi hanya 30 menit.

Pihak BKPM mengungkapkan, bagi investor yang mendapatkan fasilitas ini maka proses keluar ba­rang di pelabuhan hanya berupa pemeriksaan dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Penge­luaran Barang (SPPB), tanpa perlu dilakukan pemeriksaan fisik.

BACA JUGA :  Apple Umumkan iOS 27 dan macOS 27, iPhone 11 Masih Kebagian Update

Untuk mendapatkan fasilitas ke­mudahan impor ini, investor hanya perlu mendapat rekomendasi dari BKPM yang ditujukan kepada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Serap 2000 Tenaga Kerja

Saat beroperasi pada akhir Semester I-2016, Eastern O’Green membutuh­kan 2.000 tenaga kerja yang mayoritas merupakan tenaga kerja lokal. Pabrik ini berdiri di Karawang, Jawa Barat.

“Kami membutuhkan sedikitnya 2.000 orang tenaga kerja saat berop­erasi nanti. Tentunya sebagian besar adalah dari lokal. Kami hanya mem­bawa 200 orang saja yang dari Chi­na. Itu pun hanya teknisi saja. Sele­bihnya orang Indonesia,” ujar Budi Purnomo.

Selain itu, sebagian besar paso­kan bahan baku akan mengandal­kan dari Indonesia. “Bahan baku di Indonesia sangat melimpah. Kita nggak perlu impor lagi. Untuk kom­ponen lain, industri penunjangnya juga sudah tersedia,” pungkas dia.

(Alfian M|detik)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================