Untitled-12BARU saja mendapat tunjangan perumahan yang berujung pada naiknya gaji, tingkat kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bogor justru kian memprihatinkan.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Anggota yang selu­ruhnya berjumlah 50 orang itu baru lengkap disaat waktunya mener­ima gaji, studi banding keluar daerah atau sesekali ketika mengikuti bimbingan teknis (bintek).

Pengamat Politik dan Kebi­jakan Publik, Yusfitriadi meni­lai, para wakil rakyat itu telah lupa pada janji-janji yang di­umbar saat kampanye sebelum duduk menjadi anggota dewan.

“Seharusnya, ketika mereka terpilih, langsung menepati janji untuk mengabdi dan mengutamakan kepentingan rakyat yang telah memilih mer­eka,” kata Yusfitriadi ketika di­hubungi, Rabu (9/3/2016).

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Dosen STKIP Leuwiliang ini menambahkan, para legislatif yang malas berkantor sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat.

“Mereka tak pantas menang di pemilu mendatang. Gaji dari raky­at kok malas ngantor,” tukasnya.

Akibat bolongnya daftar ha­dir mereka, rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sempadan Jalan pun terpaksa dibatalkan.

Rapat yang sejatinya digelar Senin (7/3/2016) pukul 10.00 WIB lalu terpaksa ditunda kare­na pansus yang tak lengkap.

Sementara itu, gara-gara banyaknya anggota DPRD yang tidak ngantor, rapat pemba­hasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sempadan Jalan terpaksa dibatalkan, pa­dahal dalam agenda rapat di­laksanakan sekitar pukul 10.00 WIB Senin kemarin.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Kami buru-buru datang ke ge­dung DPRD, takut terlambat, eeh ga taunya rapat dibatalkan, kare­na sebagian besar anggota DPRD yang membahas raperda ini tidak hadir,” keluh seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Iwan Setiawan tak bersedia berkomentar lebih jauh terkait masalah ini. “Waduh pertan­yaanya sangat berat, susah men­jawabnya,” ujarnya lewat pesan singkat.

============================================================
============================================================
============================================================