Untitled-10CIBINONG, TODAY-Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dicanang­kan Pemerintah Kabupaten Bogor, kini hanya tinggal menunggu surat dari Kemen­terian Agraria dan Tata Ru­ang (ATR) untuk kemudian dibuat menjadi sebuah Per­aturan Daerah (Perda).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, tahapan ekspose telah dilaksanakan pada 23 Maret lalu. Intinya, kata dia, semua pi­hak sepakat untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW Kabu­paten Bogor.

“Ekspose sudah selesai. Tinggal menunggu surat saja dari Kementerian ATR. Semua sih sepakat untuk percepatan revisi ini. Ini berkaitan den­gan kebijakan regional dan nasional. Salah satunya pem­buatan waduk Cipayung dan Sukamahi,” kata Syarifah, saat dihubungi Selasa (29/3/2016).

Ifah menambahkan, ekspose diperlukan untuk men­dengarkan alasan revisi, apa saja yang direvisi, administrasi proses dan mekanisme revisi RTRW. “Secara garis besar, untuk kawasan puncak itu di RTRW sebelumnya, tidak ada memang untuk pembuatan waduk,” katanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Pembangunan Waduk Me­gamendung dicetuskan Man­tan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang kini menjabat Presiden RI. Ekspektasi pem­bangunan waduk ini adalah untuk menahan aliran air Sun­gai Ciliwung, ke Jakarta saat musim penghujan.

“Dengan adanya Waduk Me­gamendung, saat hujan turun tak langsung mengalir ke Jakar­ta, tapi ditahan di waduk, seb­agai cadangan air disaat musin kemarau,” ujar Syarifah.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ku­kuh Sriwidodo menambahkan, ekspose yang dilakukan Pemer­intah Kabupaten Bogor bukan jaminan revisi itu akan disah­kan. Melainkan tahap awal untuk memasuki pembahasan selanjutnya.

“Itu hanya penyelarasan dan pembahasan. Kementerian ATR akan mengatur proses perun­dang-undangannya nanti. Setelah ditetapkan, UU akan tetap mengi­kuti kebijakan yang ada dan se­luruh pembangunan Kabupaten Bogor akan mengikuti RTRW yang baru,” kata Kukuh.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Saat ini kata dia, seluruh pembangunan di Bumi Tegar Beriman mengacu pada Perda RTRW Nomor 19 Tahun 2008. “Sekarang masih mengikuti aturan yang lama. Tapi jika yang baru sudah ditetapkan, maka kegiatan lainnya akan mengikuti aturan baru,” kata politisi Gerindra itu.

Data yang dihimpun, proyek waduk ini diperkirakan menel­an anggaran hingga Rp 3,1 trili­un yang bersumber dari APBN dan APBD DKI Jakarta. Dari Rp 3,1 triliun, sebesar Rp 1,2 triliunnya dipakai untuk mem­bebaskan lahan seluas 150 hek­tare. Detail Engineering Design (DED) sendiri sudah dirancang Kementerian Pekerjaan Umum sejak tahun 2015 lalu.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================