CIBINONG TODAY – Lapas Pondok Klas II A Pondok Rajeg berencana melakukan tes urine kepada seluruh narapidana un­tuk mencegah peredaran narko­ba, termasuk para petugas lapas.

Lapas Pondok Rajeg sendiri memiliki 899 napi, tahanan 594 orang dan 83 orang pega­wai. Atau total sebanyak 1.493 orang yang akan diperiksa urinenya.

Kepala Lapas Pondok Ra­jeg, Sudjonggo menjelaskan, pemeriksaan urine seluruh lapas untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika ser­ta menetralisir praktik jual beli narkoba di dalam lapas.

“Meski pengawasan kami sudah maksimal, perlu juga antisipasi. Kalau semua dites urine, sedikit yang berani ma­cam-macam dengan narkoba,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bisa Dibikin Sendiri! Obat Batuk Alami untuk Dewasa yang Praktis

Program kalapas itupun dis­ertai keputusan penindakan te­gas. Pada karyawan, di internal misalnya, bila positif narkoba, berlaku hukuman administrasi. “Hukuman terberatnya, bisa saja langsung kami pecat,” tegasnya.

Sedangkan, para napi ata­pun tahanan yang kedapatan positif menggunakan narkoba, Sudjongo memastikan, masa tahanan hukumannya tidak akan mendapatkan remisi atau­pun keringanan lainnya.

“Nanti kalau mereka mau ajukan remisi. Harus melam­pirkan hasil tes urin. Kalau ter­bukti sebagai pemakai. Tidak akan saya dikabulkan permo­honannya,” ucapnya.

Hal tersebut, kata Sudjongo dirasa perlu diterapkan. Agar lapas yang sudah semestinya menjerahkan, bisa tetap pada fungsinya.

BACA JUGA :  Penurun Tekanan Darah Tinggi dengan 5 Makanan Alami Bernutrisi Ini!

Namun, pelaksanaan pro­gram tersebut masih menung­gu kesiapan Badan Narkotika Nasional ( BNNK ) Kabupaten Bogor. “Saya sudah ajukan per­mohonan ke BNNK, BNN pro­finsi dan BNN Pusat. Sampai saat ini belum ada kepastian­nya kapan,” tuturnya.

Oleh karenanya, Sudjong berharap. BNNK segera ambil sikap cepat. Untuk mendukung pemberhangusan narkoba di dalam lapas.

Saat dikonfirmasi, Ketua BNNK Kabupaten Bogor, Budi Nugraha mengaku telah mener­ima surat ajuan pengetesan urin dari kalapas. Namun, ia berkilah tengan memilah wak­tu tepat untuk pelaksanaannya.

“Sudah kami terima (surat,red). Iya, nanti akan kami lakukan pengetesan. Se­dang cari waktu,” singkatnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================