CIBINONG TODAYÂ – Lapas Pondok Klas II A Pondok Rajeg berencana melakukan tes urine kepada seluruh narapidana unÂtuk mencegah peredaran narkoÂba, termasuk para petugas lapas.
Lapas Pondok Rajeg sendiri memiliki 899 napi, tahanan 594 orang dan 83 orang pegaÂwai. Atau total sebanyak 1.493 orang yang akan diperiksa urinenya.
Kepala Lapas Pondok RaÂjeg, Sudjonggo menjelaskan, pemeriksaan urine seluruh lapas untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika serÂta menetralisir praktik jual beli narkoba di dalam lapas.
“Meski pengawasan kami sudah maksimal, perlu juga antisipasi. Kalau semua dites urine, sedikit yang berani maÂcam-macam dengan narkoba,†ucapnya.
Program kalapas itupun disÂertai keputusan penindakan teÂgas. Pada karyawan, di internal misalnya, bila positif narkoba, berlaku hukuman administrasi. “Hukuman terberatnya, bisa saja langsung kami pecat,†tegasnya.
Sedangkan, para napi ataÂpun tahanan yang kedapatan positif menggunakan narkoba, Sudjongo memastikan, masa tahanan hukumannya tidak akan mendapatkan remisi atauÂpun keringanan lainnya.
“Nanti kalau mereka mau ajukan remisi. Harus melamÂpirkan hasil tes urin. Kalau terÂbukti sebagai pemakai. Tidak akan saya dikabulkan permoÂhonannya,†ucapnya.
Hal tersebut, kata Sudjongo dirasa perlu diterapkan. Agar lapas yang sudah semestinya menjerahkan, bisa tetap pada fungsinya.
Namun, pelaksanaan proÂgram tersebut masih menungÂgu kesiapan Badan Narkotika Nasional ( BNNK ) Kabupaten Bogor. “Saya sudah ajukan perÂmohonan ke BNNK, BNN proÂfinsi dan BNN Pusat. Sampai saat ini belum ada kepastianÂnya kapan,†tuturnya.
Oleh karenanya, Sudjong berharap. BNNK segera ambil sikap cepat. Untuk mendukung pemberhangusan narkoba di dalam lapas.
Saat dikonfirmasi, Ketua BNNK Kabupaten Bogor, Budi Nugraha mengaku telah menerÂima surat ajuan pengetesan urin dari kalapas. Namun, ia berkilah tengan memilah wakÂtu tepat untuk pelaksanaannya.
“Sudah kami terima (surat,red). Iya, nanti akan kami lakukan pengetesan. SeÂdang cari waktu,†singkatnya.
(Rishad Noviansyah)