BOGOR TODAYÂ – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkunÂgan Pemerintah Kota Bogor menolak kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi BirokraÂsi (MenPAN-RB) terkait wacana pemangkasan PNS.
Kebijakan ini berlaku bagi PNS lulusan SMA ke bawah membuat kaget sebagian besar PNS di Kota Bogor. Meski baru wacana, PNS itu khawatir jika benar-benar terjadi.
Seorang staf di DPRD Kota Bogor, Hendrik Sutisna menoÂlak dengan tegas adanya kebiÂjakan baru yang dikeluarkan oleh Menpan RB tersebut.
Hendrik mengatakan, menÂjadi seorang PNS tidak mudah, karena harus melalui seleksi CPNS. “Saya seleksi CPNS sejak 2008 silam, sekarang sudah jadi PNS golongan IIB. Memang sulit untuk naik jabatan karena hanya lulusan SMA. Perlu kuÂliah lagi pasti mudah naik jaÂbatannya,†ungkapnya, Jumat (11/3/2016).
Ia mengaku kaget mendenÂgar kebijakan itu. Pasalnya, ia sudah lama bekerja serta meÂmiliki anak dan istri untuk diÂnafkahi.
“Jelas kita tolak kalau ada kebijakan seperti itu. Seperti di DPRD Kota Bogor, tidak hanya saya PNS lulusan SMA. Tetapi masih banyak lagi, semua merasa kaget setelah lihat dari internet soal pemecatan PNS itu,†tegasnya.
Hendrik berharap, kebiÂjakan pemberhentian PNS luluÂsan SMA demi merasionalisasi para PNS di seluruh Indonesia hanya sekadar wacana.
“Ya, mudah-mudahan kita bisa tetap bekerja seperti biasa, tidak ada kebijakan yang dikeÂluarkan seperti itu karena akan merugikan para pegawai teruÂtama di Kota Bogor,†harapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor, Eka Wardana menÂgatakan, pihaknya memang mendengar kebijakan baru yang dikeluarkan oleh PemerÂintah Pusat tersebut.
“Itu kebijakan pusat bahkan baru sekadar wacana. Tetapi kita belum dapat kabar kalau untuk realisasinya di Kota BoÂgor,†terangnya.
Sebelumnya, 2.536 PNS di Kota Bogor lulusan SMA, SMP dan SD terancam dipecat kareÂna adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat untuk meraÂsionalisasi seluruh PNS. Syarat untuk menjadi PNS itu pun minimal mengenyam pendidiÂkan D3.
Kepala Badan KepegaÂwaian Pelatihan dan PendidiÂkan (BKPP), Dwi Roman Pujo mengaku, pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan baru yang dikeluÂarkan oleh Asisten Deputi KeÂmenpan RB tersebut.
â€Kalau aturannya belum ada tapi kita baru dengar adanya rencana rasionalisasi PNS di seluruh Indonesia khususnya untuk tamatan SMA.Tetapi di Kota Bogor belum mendapatÂkan surat itu,â€ungkapnya.
Menurutnya, akan sulit unÂtuk melakukan pemberhenÂtian para PNS di Kota Bogor karena seluruh PNS yang ada terhitung sangat banyak yang merupakan lulusan SMA. Dalam hal ini, kata Dwi, KorÂpri akan berbicara untuk meÂnolak kebijakan pemberhenÂtian para PNS di tingkat SMA. â€Memang kalau ada aturannya dari pusat, dari daerah pasti harus mengikutinya. Tetapi sangat sulit untuk menyÂelesaikan karena jumlah PNS khususnya di Kota Bogor tidak sedikit,†tandasnya.
(Abdul kadir Basalamah|Yuska)