BOGOR TODAY – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkun­gan Pemerintah Kota Bogor menolak kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokra­si (MenPAN-RB) terkait wacana pemangkasan PNS.

Kebijakan ini berlaku bagi PNS lulusan SMA ke bawah membuat kaget sebagian besar PNS di Kota Bogor. Meski baru wacana, PNS itu khawatir jika benar-benar terjadi.

Seorang staf di DPRD Kota Bogor, Hendrik Sutisna meno­lak dengan tegas adanya kebi­jakan baru yang dikeluarkan oleh Menpan RB tersebut.

Hendrik mengatakan, men­jadi seorang PNS tidak mudah, karena harus melalui seleksi CPNS. “Saya seleksi CPNS sejak 2008 silam, sekarang sudah jadi PNS golongan IIB. Memang sulit untuk naik jabatan karena hanya lulusan SMA. Perlu ku­liah lagi pasti mudah naik ja­batannya,” ungkapnya, Jumat (11/3/2016).

Ia mengaku kaget menden­gar kebijakan itu. Pasalnya, ia sudah lama bekerja serta me­miliki anak dan istri untuk di­nafkahi.

“Jelas kita tolak kalau ada kebijakan seperti itu. Seperti di DPRD Kota Bogor, tidak hanya saya PNS lulusan SMA. Tetapi masih banyak lagi, semua merasa kaget setelah lihat dari internet soal pemecatan PNS itu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kasus DBD Melonjak, Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

Hendrik berharap, kebi­jakan pemberhentian PNS lulu­san SMA demi merasionalisasi para PNS di seluruh Indonesia hanya sekadar wacana.

“Ya, mudah-mudahan kita bisa tetap bekerja seperti biasa, tidak ada kebijakan yang dike­luarkan seperti itu karena akan merugikan para pegawai teru­tama di Kota Bogor,” harapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor, Eka Wardana men­gatakan, pihaknya memang mendengar kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemer­intah Pusat tersebut.

“Itu kebijakan pusat bahkan baru sekadar wacana. Tetapi kita belum dapat kabar kalau untuk realisasinya di Kota Bo­gor,” terangnya.

Sebelumnya, 2.536 PNS di Kota Bogor lulusan SMA, SMP dan SD terancam dipecat kare­na adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat untuk mera­sionalisasi seluruh PNS. Syarat untuk menjadi PNS itu pun minimal mengenyam pendidi­kan D3.

BACA JUGA :  Minuman Segar, Es Doger Khas Betawi untuk Buka Puasa yang Nikmat

Kepala Badan Kepega­waian Pelatihan dan Pendidi­kan (BKPP), Dwi Roman Pujo mengaku, pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan baru yang dikelu­arkan oleh Asisten Deputi Ke­menpan RB tersebut.

”Kalau aturannya belum ada tapi kita baru dengar adanya rencana rasionalisasi PNS di seluruh Indonesia khususnya untuk tamatan SMA.Tetapi di Kota Bogor belum mendapat­kan surat itu,”ungkapnya.

Menurutnya, akan sulit un­tuk melakukan pemberhen­tian para PNS di Kota Bogor karena seluruh PNS yang ada terhitung sangat banyak yang merupakan lulusan SMA. Dalam hal ini, kata Dwi, Kor­pri akan berbicara untuk me­nolak kebijakan pemberhen­tian para PNS di tingkat SMA. ”Memang kalau ada aturannya dari pusat, dari daerah pasti harus mengikutinya. Tetapi sangat sulit untuk meny­elesaikan karena jumlah PNS khususnya di Kota Bogor tidak sedikit,” tandasnya.

(Abdul kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================