CILEUNGSI, TODAY – Dua pelaku perampasan kendara­an roda dua, (SH) 26 dan (FS) 28 ditangkap jajaran Polsek Cileungsi di Jalan Raya Kam­pung Cipicung, Desa Mekarsa­ri, Kecamatan Cileungsi, Sabtu (13/3/2016) petang.

Kapolres Bogor, AKBP Suyu­di Ario Seto menjelaskan, SH merupakan warga Medan dan FS berasal dari Majalengka. Se­benarnya ada tiga orang yang hendak ditangkap. Namun, satu pelaku lainnya berinisial DN ber­hasil melarikan diri.

“Dari pengakuan semen­tara, pelaku ini bukan pemain baru. Mereka juga pernah melakukannya di Jalan Raya Ci­tra Indah, Cileungsi dengan tim yang berbeda. Sementara ini pemeriksaan masih berlanjut,” kata AKBP Suyudi, Minggu (13/3/2016).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Kejadian bermula ketika ko­rban, Satim (45) dalam perjala­nan pulang dari bekerja meng­gunakan motor Honda Scoopy bernopol F 6632 LL. Setibanya di Jalan Raya Kampung Cipicung, Satim dipepet dan diberhentikan oleh pelaku yang berboncengan tiga menggunakan Honda Beat warna putih B 4027 THP.

Kemudian DN turun dari mo­tor dan menuduh Satim telah memukuli adiknya. DN kemu­dian membawa Satim ke sebuah warung dengan membonceng motor milik korban.

DN kemudian meminjam motor korban dengan alasan akan dibawa dan diperlihat­kan kepada adiknya untuk mencocokkan nomor polisi kendaraan tersebut.

“Setelah itu, motor milik kor­ban dibawa oleh pelaku DN send­irian. Sementara korban dibon­ceng oleh dua pelaku lainnya, FS dan SH dengan alasan menyusul DN yang sudah berangkat lebih dulu,” jelas Suyudi.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 3,7

Saat perjalan, merek berhenti di Kampung Cilandak, Desa/ Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Korban yang curiga pun melakukan perlawan dan mendapat pukulan dari FS dan SH. Satim kemudian dibantu warga sekitar yang melihat dan menghubungi Polsek Cileungsi.

“Sekrang masih ada di tah­anan Polsek Cileungsi untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pas­al 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” pungkas Suyudi.

(Ri­shad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================