DPRRIBOGOR TODAY – Dalam rangka membantu Pemerintah Kota Bogor menanggulangi bencana, Wakil Ketua Komisi 8 Dewan Per­wakilan Rakyat (DPR) RI bersama Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) melakukan pertemuan dengan Walikota Bo­gor di Balaikota Bogor, kemarin. Pertemuan ini sekaligus dengan pemberian dana siaga darurat bencana dari Pemerintah Pusat bagi Kota Bogor sebesar Rp 250 juta. Persamu­han kecil ini dihadiri juga perwakilan DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, Atmadja.

Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI, Deding Ishak mengatakan, ia dan Walikota telah bersepakat bahwa bantuan tidak hanya sekadar tanggap darurat, tetapi juga pasca bencananya. Apalagi Kota Bogor termasuk kota yang rawan ben­cana terutama banjir dan longsor. Sehingga penting juga memastikan adanya kesinambun­gan dan kepastian terkait rasa aman. “Seperti yang kami lihat di RW 6 Kelurahan Baranang­siang penduduknya tinggal di pinggir Sungai Ciliwung yang rawan longsor meraka harus direlokasi,” ujar Deding seusai pertemuan.

BACA JUGA :  Dessert Puding Susu Aneka Buah yang Enak Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

Deding menuturkan, dirinya sudah memberi penjelasan kalau daerah itu tidak bisa ditinggali dan mereka harus pin­dah. Maka dari itu, program relokasi akan segera didesain dan direncanakan secara konperensif dengan wilayah-wilayah lain di semua kecamatan yang kemudian diaju­kan ke Pemerintah Pusat melalui BPBN. Ke­mudian dari BPBN di tembuskan ke Komisi 8 dan komisi 8 akan membantu sekaligus mendorong melalui pendanaan rehab dan rekon. “Dana bisa sekitar 10 Milliar sampai 20 Milliar tergantung kebutuhannya. Saya harap di tahun ini program kesinambun­gan tanggap bencana bisa terrealisasikan di Kota Bogor,” papar anggota fraksi Golkar ini.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya meminta, agar penggunaan dana Rp 250 juta diprioritas bagi kondisi yang betul-betul darurat dan pelaksananya harus betul-betul tertib. Saat ini, Kota Bogor juga sedang mengerjakan masterplan drainase serta pengajuan proposal pemulihan wilayah bencana untuk penanganan bencana jangka panjang. “Penanganan berupa bangunan fisik seperti sodetan, kolam retensi, sumur resapan dan penertiban bangunan liar akan menjadi prioritas karena menyumbat salu­ran air dan membahayakan warga,” pungkas Bima.

(Yuska Apitya/*)

============================================================
============================================================
============================================================