CIBINONG, TODAY – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor memberi tambahan waktu bagi Aparatur Sipil Neg­ara (ASN) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LH­KASN) hingga Juni 2016 men­datang.

“Dari kurang lebih 18 ribuan ASN yang harus menyerah­kan, memang sulit jika ditarget hanya sampai Maret. Makanya kami perpanjang hingga Juni. Pelaporan ini kan hanya untuk rekomendasi jika yang ber­sangkutan promosi jabatan,” kata Kepala BKPP, Dadang Ir­fan, Senin (21/3/2016).

Ia menambahkan, belum diberlakukan sanksi jika hingga batas akhir ASN tak kunjung menyerahkan LHKASN. “Be­lum ada kebijakan pemberian sanksi dari pemerintah pusat,” lanjut Dadang.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Untuk Laporah Harta Kekay­aan Pejabat Negara (LHKPN), Dadang memastikan. dari 38 pejabat eselon II di Bumi Tegar Beriman, semuanya su­dah melaksanakannya. “Kan LHKASN mah ke Inspektorat. Kalau LHKPN baru lewat BKPP disampaikan ke Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK),” lanjutnya.

Sementara Kepala Inspe­ktorat Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengungkapkan, ASN yang telah menyerahkan LH­KASN telah mencapai 90 pers­en. “Ya, sekarang kan diper­panjang. Untuk sanksi belum ada paling hanya teguran saja supaya segera menyerahkan,” singkat Didi.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti geram karena ma­sih banyaknya Pegawai Neg­eri Sipil (PNS) eselon III, IV dan V yang belum menyerah­kan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LH­KASN) ke Inspektorat.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“Kan sudah ada Perbup dan juga ada edaran dari pemerin­tah pusat. Lagi pula, ini demi kepentingan karir mereka juga. Saya perintahkan seluruh ke­pala dinas menagih LHKASN ke bawahannya,” ujar Nurhayanti.

Ditanyakan apakah ada sanksi tambahan diluar PP 53 Tahun 2010, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bo­gor ini mengatakan tidak ada sanksi tambahan.

“Mungkin mereka kesulitan mengisi form LHKASN. Kita tunggu saja sampai Maret, paling nanti kita adakan bimbingan lagi supaya mereka bisa mengetahui cara pengisian formnya dengan benar,” kata nenek dua cucu itu.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================