CIBINONG, TODAYÂ – BengÂkaknya belanja tidak langsung yang mencapai sekitar Rp 2,7 triliun pada APBD 2016, meÂmunculkan wacana perampÂingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kini diangÂgap terlalu gemuk hingga menÂgabaikan kepentingan publik.
Wakil Ketua DPRD KabuÂpaten Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, salah satu cara menghemat anggaran, dengan mengurangi atau merÂampingkan SKPD. Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) misalnya. Sejak kecaÂmatan ditetapkan mmenjadi SKPD, tugas DTBP pun kian minimalis.
“Itu salah satu cara. Dulu kan fungsing tata bangunan dan pemukinan ada di Dinas Cipta Karya (DCK), merger bersama bidang kebersihan, pertamanan dan pengawasan bangunan. Dulu dipisahkan karena tupoksinya terlalu lebÂar,†kata Iwan saat dihubungi, Kamis (10/3/2016).
Menurutnya, saat ini keÂadaanya berbeda. DTBP kini hanya bertugas melakukan pengawasan dan melakÂsanakan program Rumah TIdak Layak Huni (RTLH). Politisi Gerindra ini menilai, pemisahan atau peleburan merupakan hal biasa dalam sistem pemerintahan.
“Ya, karena demi efektiÂfitas dan efisiensi anggaran. Contohnya, Presiden Joko Widodo menggabungkan KeÂmenterian Lingkungan HidÂup dan Kehutanan serta KeÂmenterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selama belasan tahun terÂpisah, berarti di daerah juga bisa,†katanya.
Terpisah, saat dikonforÂmasi, Bupati Bogor, NurhayÂanti tidak setuju DTBP kemÂbali dilikuidasi. Menurutnya, dengan pesatnya pembanguÂnan di Bumi Tegar Beriman, baik yang didanai dengan APBD maupun swasta, harus ada yang mengawasi secara teknis.
“DTBP harus tetap ada. MerÂeka sebagai pengendali, meski bukan sebagai pengguna angÂgaran dalam pembangunan gedung. Tapi mereka lah yang mengawasi kinerja konsultan dan pelaksana dari sisi teknis,†kata Nurhayanti.
Justru, Yanti berencana meÂnambah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengawas bangunan. Pasalnya, luas wilayah KaÂbupaten Bogor yang teramat besar, memerlukan UPT yang lebih banyak.
“Supaya pengawasan lebih optimal dan tak ada lagi banÂgunan tak berizin,†tukasnya.
(Rishad Noviansyah)