Untitled-12PEMERINTAH Kabupaten Bogor diminta untuk mengkaji secara matang rencana pembangunan jalur alternatif diantara Desa Ciberureum-Citeko yang melewati lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hai­kal Kurdi meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berpikir dua kali sebelum mere­alisasikan wacana pembangunan jalur alternatif itu.

“Tentu tidak mudah karena la­hannya miliki BUMN, swasta dan masyarakat. Lumayan banyak dan komples yang harus dibebas­kan. Lebih baik dikaji secara lebih matang oleh Bappeda,” kata poli­tisi Golkar itu, Selasa (1/3/2016).

Wawan menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa membiayai pembangunan jalan itu lantaran terbentur peraturan. Pasalnya, lahan yang akan dibebaskan jika jalan alternatif itu terealisasi merupakan jalan desa.

“Sesuai aturan dong. Pem­biayaannya harus menggunak­an alokasi dana desa. Tapi per­tanyaannya, apa pemerintah desa mampu melakukannya? Makanya harus dipertimbang­kan dengan matang dulu,” lan­jutnya.

Bahkan, Wawan menilai ada kecerobohan yang dilakukan pemerintah daerah. “Sebena­rnya saya setuju jika benar ada pelebaran atau pembangunan jalan. Tapi kan status tanahnya harus jelas dong. Tidak bisa sem­barangan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, un­tuk membangun jalur altenatif sepanjang 1.100 meter itu me­merlukan anggaran yang cu­kup besar. Pasalnya, Pemkab Bogor harus membesakan la­han milik warga kurang lebih sepanjang 400 meter.

Sementara lahan milik PTPN VIII Gunung Mas sekitar 700 meter. Nurhayanti pun akan me­minta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menghibahkan seba­gian lahannya itu kepada Pemer­intah Bumi Tegar Beriman.

“Lahan milik PTPN yang ter­pakai kira-kira 700 meteran. Saya akan minta PTPN menghibahkan lahan itu nanti. Soal anggaran, akan diupayakan dari APBD kita. Tapi itu tak mencukupi. Kita juga mau minta bantuan ke Pemprov Jawa Barat,” kata Nurhayanti, Minggu (28/2/2016).

Nurhayanti pun telah ber­temu dengan jajaran Direksi PTPN VIII Gunung Mas pekan lalu. Menurut Kepala Adminis­trator PTPN VIII, Tri Hermawan mendukung rencana pembua­tan jalur alternatif itu.

“Sangat baik ya karena un­tuk mengurai kemacetan Pun­cak. Kami siap membantu bila pemda akan menggunakan la­han PTPN VIII,” kata Tri.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Namun, bagi warga Me­gamendung, Iyus Hadi Wibawa, pembangunan jalan itu bukanlah untuk kepentingan masyarakat. Namun cenderung pada kepent­ingan pengusaha wisata yang ada di kawasan Cisarua.

“Di kawasan itu bukan pemukiman penduduk dan ja­rang dilalui warga. Jadi, pem­bangunan jalan itu bukan ses­uatu yang mendesak. Karena memang jarang dipakai ma­syarakat kok,” kata Iyus.

Menurutnya, jalan jalan itu hanya menguntungkan pen­gusaha wisata hiburan sema­ta. Pasalnya, pengunjung tak perlu lagi bermacet-macetan dengan melintasi jalur utama Puncak. Karena, dengan adan­ya jalur alternatif, pengunjung bisa langsung tembus ke Cisa­rua dari kawasan Ciawi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah membantah hal itu. Menurutnya, pembangunan jalan alternatif itu sebagai upaya mengurai kemac­etan dan bisa digunakan warga Desa Citeko dan Cibeureum.

“Bukan untuk kepentingan pengusaha. Tapi untuk mengurai kemacetan. Nantinya, warga ka­lau mau ke Ciawi atau sebaliknya bisa menggunakan jalur itu. Wisatawan yang mau ke Taman Safari Indonesia juga bisa lewat sana,” kata Syarifah.

============================================================
============================================================
============================================================