Untitled-12PEMERINTAH Kabupaten Bogor berupaya pro aktif dalam percepatan pembangunan Jalur Puncak II yang kini terhenti.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Dana yang dibutuh­kan diperkirakan mencapai Rp 400 miliar yang diminta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kement­erian Pekerjaan Umum.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, Edi Wardhani menjelas­kan, tahun ini usulan itu segera disampaikan.

Jika disetujui, dana itu dialo­kasikan untuk kegiatan pemban­gunan jalan dan membelah gu­nung di kawasan hutan lindung milik Perum Perhutani.

“Kalau dari APBD Kabupat­en Bogor, tentu tidak mampu. Maknya perlu ada bantuan dana dari luar. Salah satunya solusin­ya, kita akan minta ke Pemprov Jabar dan pusat,” kata Edi Ward­hani, Kamis (3/3/2016).

Edi berharap, anggaran Rp 400 miliar yang diajukan bisa disetujui sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Intinya kita siap memper­cepat proyek ini. Mudah-mudahan ajuannya disetujui,” lanjutnya.

Terkait masalah Detail En­gineering Design (DED) yang tidak sesuai perencanaan, se­hingga kucuran dan dihentikan Kemen PU. Namun, Edi memas­tikan pembangunan dikemba­likan pada DED semula, yakni sepanjang 40 kilomter.

“Tidak ada penyimpangan DED. Semua dikembalikan ke DED awal. Karena jalur ini kan tujuannya untuk mengurangi beban Jalur Puncak konvension­al. Makanya, jika semua ingin jalur ini berfungsi, semua harus dikembalikan ke awal,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Peren­canaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syari­fah Sofiah mengatakan, percepa­tan pembangunan Jalur Puncak II, alokasi yang diajukan untuk pem­buatan DED beberapa jembatan.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“DED itu jadi syarat pem­bangunan fisik. Kita berharap, setelah DED rampung, tahun 2017 pembangunan fisiknya bisa dilanjutkan,” kata dia.

Menurutnya, jika memak­sakan pembangunan dengan APBD Kabupaten Bogor, se­jumlah program prioritas tidak bisa tercover. “Ya, makanya perlu bantuan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Kalau menggunakan APBD kita, program SKPD pasi tersedot,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ade Ruhandi menam­bahkan adanya penyimpangan DED Jalur Puncak II ini sempat masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akibatnya proyek ini mangkrak, karena Kemen PU menolak mengucurkan bantuanya.

“Tapi, jika sudah dikembalikan ke DED awal, DPRD siap mem­bantu mendorong agar Kemen PU membantu pembiayan pemban­gunan fisiknya,” katanya singkat.

============================================================
============================================================
============================================================