JAJARAN DPRD Kabupaten Bogor bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),diundur hingga April mendatang, untuk memberi penyuluhan mekanisme pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sebelumnya, SekreÂtaris DPRD, Nuradi melayangkan undanÂgan kepada lembaga anti rasuah itu untuk datang pada 15 Maret 2016. Namun belakangan, Nuradi menjelaskan agenda KPK bulan ini padat sehingga kunjungan diundur.
“Pada dasarnya, KPK setuju untuk datang. Tapi, karena keÂgiatan mereka bulan ini penuh, rencananya, April mereka baru datang kesini,†kata Nuradi saat dihubungi Bogor Today, Kamis (10/3/2016).
Disinggung mengenai tangÂgal pasti lembaga yang berÂmarkas di Kuningan, Jakarta Selatan itu, Nuradi mengaku masih menunggu konfirmasi selanjutnya. Namun, ia memasÂtikan DPRD Kabupaten Bogor masuk dalam kunjungan KPK bulan depan.
“Belum pasti kalau tanggalÂnya. Ini kan untuk memberi penyuluhan LHKPN, April akan datang untuk membantu angÂgota dewan,†lanjutnya.
Sebenarnya, surat imÂbauan untuk menyerahÂkan LHKPN ini telah diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor sejak 2014 lalu. Namun, surat Nomor R-5517/01/10/2014 yang dikirÂim tanggal 10 Oktober 2014 lalu itu, tak pernah sampai di meja para legislatif.
“Surat apa? Saya tidak perÂnah terima. Tapi memang, setiap penyelenggara negara harus menyampaikan LHKPN sejak dilantik atau satu kali dalam satu periode,†kata KetÂua DPRD, Ade Ruhandi.
Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua, Saptariyani. Politisi PDI Perjuangan itu sama sekali tidak mengetaÂhui adanya imbauan terkait penyerahan LHKPN. “Saya tiÂdak tahu dan tidak tahu cara mengisinya. Tapi kalau ada imbauan dari KPK, pasti saya akan serahkan,†katanya.