Untitled-13JAJARAN DPRD Kabupaten Bogor bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),diundur hingga April mendatang, untuk memberi penyuluhan mekanisme pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sebelumnya, Sekre­taris DPRD, Nuradi melayangkan undan­gan kepada lembaga anti rasuah itu untuk datang pada 15 Maret 2016. Namun belakangan, Nuradi menjelaskan agenda KPK bulan ini padat sehingga kunjungan diundur.

“Pada dasarnya, KPK setuju untuk datang. Tapi, karena ke­giatan mereka bulan ini penuh, rencananya, April mereka baru datang kesini,” kata Nuradi saat dihubungi Bogor Today, Kamis (10/3/2016).

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

Disinggung mengenai tang­gal pasti lembaga yang ber­markas di Kuningan, Jakarta Selatan itu, Nuradi mengaku masih menunggu konfirmasi selanjutnya. Namun, ia memas­tikan DPRD Kabupaten Bogor masuk dalam kunjungan KPK bulan depan.

“Belum pasti kalau tanggal­nya. Ini kan untuk memberi penyuluhan LHKPN, April akan datang untuk membantu ang­gota dewan,” lanjutnya.

Sebenarnya, surat im­bauan untuk menyerah­kan LHKPN ini telah diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor sejak 2014 lalu. Namun, surat Nomor R-5517/01/10/2014 yang dikir­im tanggal 10 Oktober 2014 lalu itu, tak pernah sampai di meja para legislatif.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

“Surat apa? Saya tidak per­nah terima. Tapi memang, setiap penyelenggara negara harus menyampaikan LHKPN sejak dilantik atau satu kali dalam satu periode,” kata Ket­ua DPRD, Ade Ruhandi.

Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua, Saptariyani. Politisi PDI Perjuangan itu sama sekali tidak mengeta­hui adanya imbauan terkait penyerahan LHKPN. “Saya ti­dak tahu dan tidak tahu cara mengisinya. Tapi kalau ada imbauan dari KPK, pasti saya akan serahkan,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================